PALEMBANG || PratamaNews.com || Pemerintah Kota kembali menekankan urgensi literasi sebagai bagian dari upaya membangun karakter masyarakat sejak usia dini hingga kalangan dewasa. Literasi dipandang bukan sekadar kemampuan membaca, tetapi keterbukaan wawasan terhadap budaya, lingkungan, seni, agama, serta seluruh aspek yang membentuk kompetensi manusia, dilaksanakan di kebun gede venue Palembang.
“Dalam penyampaiannya, pihak Pemkot menegaskan bahwa pemahaman literasi harus hadir di tengah masyarakat melalui peran para pegiat literasi, baik dari unsur komunitas, Bunda Literasi, maupun para pemangku kepentingan lainnya,selasa (25/11/2025).
“yang diwawancarai oleh awak media Literasi ini bukan hanya soal membaca dan pembelajaran di sekolah. Ini tentang membangun keterbukaan wawasan, karakter, dan kemampuan kita dalam melihat persoalan budaya, lingkungan, seni, hingga kehidupan beragama,” ujarnya.
“Selain menyoroti literasi, Pemkot juga menegaskan penertiban terhadap aktivitas tidak diperkenankan di simpang lampu merah, seperti pengamen, penjual asongan, hingga anak-anak yang “nampang” atau meminta-minta.
“Disebutkan bahwa aktivitas tersebut telah diatur oleh regulasi daerah, baik Perda maupun Perwali, yang mengatur larangan kegiatan mengganggu ketertiban umum di kawasan lampu merah.
“Kita sudah punya aturan, baik Perda maupun Perwali. Saya tidak ingin lagi melihat aktivitas seperti itu di lampu merah. Semalam saya sudah perintahkan untuk melakukan pemantauan dan penyisiran di seluruh titik,” tegasnya.
“Pemkot memastikan penertiban tetap dilakukan secara terkoordinasi bersama aparat keamanan agar pelaksanaan regulasi berjalan efektif, tertib, dan humanis.(kur)




