PALEMBANG || Pratama News.com || Pemerintah Kota Palembang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Peran Aktif Ketua RT se-Kota Palembang guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dilaksanakan di ballroom hotel Swarna Dwipa Palembang.
“Kegiatan dihadiri perwakilan Walikota, Bapenda Provinsi Sumsel, Inspektorat, BPKAD, perangkat daerah terkait, UPT Samsat Palembang, Jasa Raharja, serta Lurah se-Kota Palembang,rabu (26/11/2025).
“yang diwawancarai oleh awak media Hingga 24 November 2025, realisasi pajak daerah Kota Palembang mencapai Rp1,344 triliun atau 74,68 persen, sementara sektor PKB dan BBNKB menyumbang Rp342,515 miliar atau 73 persen. Melalui Bimtek ini, Pemkot berharap peran Ketua RT dapat memperkuat sosialisasi pajak di tingkat masyarakat.
“Kegiatan dilaksanakan berdasarkan regulasi perpajakan daerah, termasuk UU Nomor 1 Tahun 2022 dan Perda Kota Palembang Nomor 4 Tahun 2023, serta kerja sama Pemprov Sumsel dan Pemkot Palembang.
“Pemkot Palembang berharap Bimtek ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan mendorong pertumbuhan PAD demi pembangunan kota.(kur)




