PALEMBANG || PratamaNews.com || Pemerintah Kota Palembang menegaskan pentingnya kewaspadaan seluruh masyarakat terhadap bahaya narkoba, meskipun sejumlah wilayah telah masuk dalam indeks “bersih narkoba”. Salah satunya adalah Kelurahan 14 Ulu yang tercatat tidak memiliki kasus penyalahgunaan narkotika berdasarkan indeks yang dirilis, dilaksanakan di gedung serbaguna kecamatan sukarami Palembang.
“Meski demikian, Pemkot Palembang mengingatkan bahwa secara nasional, Sumatera Selatan berada pada posisi yang mengkhawatirkan. Berdasarkan data, Kota Palembang menempati peringkat kedua penyalahgunaan narkoba di Indonesia setelah Kota Medan, bahkan berada di atas DKI Jakarta,rabu (10/12/2025).
“yang diwawancarai oleh awak media Bahaya narkoba sudah menjalar ke pelosok-pelosok. Kita harus tetap waspada, terutama menjaga anggota keluarga agar tidak menjadi pengguna maupun korban,” ujar pejabat terkait dalam kegiatan tersebut.
“Saat ini, pemerintah bersama masyarakat telah membentuk relawan di tingkat kecamatan. Para relawan ini berperan mendeteksi dini potensi penyalahgunaan narkoba dan melaporkan temuan di lapangan. Upaya ini diharapkan mampu memperkuat pembinaan kepada individu yang berisiko agar tidak terjerat dalam penyalahgunaan narkotika.
“Kita sudah membentuk relawan-relawan yang akan membantu mendeteksi dini. Jika ada yang ditemukan, mereka akan dibina agar tidak terlibat penyalahgunaan narkoba,” jelasnya.
“Melalui kesempatan itu, masyarakat juga diminta ikut menjaga lingkungan terdekat. “Tolong jaga keluarga, anak, dan keponakan di rumah. Jangan sampai ada aktivitas yang melanggar aturan, terutama yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.
“Pemkot kembali menegaskan bahwa meski terdapat kelurahan dan kecamatan yang masuk kategori bersih narkoba, kewaspadaan tetap menjadi kunci utama pencegahan di seluruh wilayah Kota Palembang.(red)




