Pratamanews.com
Kesalahan dalam menulis berita hukum tidak hanya berpotensi menyesatkan publik, tetapi juga dapat berujung pada persoalan pidana maupun perdata bagi jurnalis dan perusahaan pers.
Kondisi ini mendorong perlunya peningkatan kompetensi jurnalis hukum yang memahami aspek yuridis, etika, serta batasan hukum dalam pemberitaan.
Menjawab kebutuhan tersebut, Mimbar Hukum Indonesia (MHI) kembali menyelenggarakan Pelatihan dan Sertifikasi Certified Indonesian Legal Journalist (C.ILJ) Batch 2, sebagai upaya memperkuat profesionalisme jurnalis hukum di Indonesia.
Program ini merupakan kelanjutan dari C.ILJ Batch 1 yang telah digelar pada November 2025 dan mendapat sambutan positif dari jurnalis, praktisi media, serta kalangan akademisi hukum dari berbagai wilayah.
Sertifikasi C.ILJ dinilai menjadi standar kompetensi penting bagi jurnalis yang secara khusus meliput isu hukum dan peradilan.
Direktur Mimbar Hukum Indonesia, M. Jamil, S.H., M.Kn., menyampaikan bahwa pelatihan ini dirancang tidak hanya untuk meningkatkan kemampuan teknis penulisan berita hukum, tetapi juga membangun kesadaran hukum dan etika profesi jurnalis.
Menurutnya, jurnalis hukum memegang peran strategis dalam menjaga keadilan dan demokrasi melalui informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pelatihan dan sertifikasi akan dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Sabtu dan Minggu, 22–23 November 2025, pukul 08.30–13.00 WIB.
Kegiatan akan dipandu oleh Dedi Purwanto, S.H., M.H., C.ILJ, praktisi hukum sekaligus dosen STKIP Taman Siswa Bima.
Kurikulum C.ILJ Batch 2 disusun secara sistematis, mencakup pemahaman dasar hukum, etika jurnalistik hukum, teknik penulisan dan analisis dokumen hukum, hingga risiko pidana dan perdata dalam pemberitaan.
Sejumlah narasumber kompeten dihadirkan, antara lain Dr.(C) Sugiarto, S.H., M.H., Rino Triyono, S.H., C.ILJ, M. Ridwan, S.H., M.H., serta Dedi Wardana Nasoetion, S.H., LL.M.
Selain materi teoritis, peserta juga akan mengikuti evaluasi dan uji kompetensi, berupa tes pengetahuan serta penilaian karya jurnalistik.
Peserta yang dinyatakan lulus akan memperoleh sertifikat pelatihan dan sertifikat kompetensi profesional Certified Indonesian Legal Journalist (C.ILJ), nomor registrasi nasional, serta terdaftar sebagai anggota Profesional Jurnalis Hukum Indonesia (PJHI).
Biaya investasi pelatihan ditetapkan sebesar Rp400.000, jauh lebih rendah dari harga normal Rp1.300.000. Pendaftaran dapat dilakukan melalui tautan [https://s.id/daftar-cilj-2](https://s.id/daftar-cilj-2) atau dengan menghubungi Admin MHI di 081776666123.
Sebagai organisasi yang aktif mendorong literasi hukum, Mimbar Hukum Indonesia sejak berdiri pada 1 September 2023 telah menggelar lebih dari 230 agenda nasional, meliputi webinar, pelatihan, dan pembekalan hukum lintas sektor.
Dalam waktu dekat, MHI juga menjadwalkan Webinar Nasional bertema “Kedudukan Tanah Ex Barat, Tanah Adat, dan Tanah Negara Pasca PP No. 18 Tahun 2021” pada 19 Desember 2025.
Serta webinar bertema “Peran Penerjemah Tersumpah dalam Menjaga Integritas Hukum di Era AI” pada 27 Desember 2025.
Informasi lengkap terkait seluruh kegiatan Mimbar Hukum Indonesia dapat diakses melalui WhatsApp 081776666123 atau akun Instagram resmi @MimbarHukumIndonesia.




