BANYUWANGI || PratamaNews.com || Dalam rangka memperingati Hari Amal Bhakti (HAB) Kementerian Agama Republik Indonesia ke-80, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi menyelenggarakan Musabaqoh Qiroatul Kutub (MQK) sebagai instrumen penguatan literasi keislaman aparatur sipil negara (ASN), khususnya Penyuluh Agama Islam, Rabu (17/12/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi, Chaironi Hidayat. Selain membuka kegiatan, ia juga bertindak sebagai anggota dewan juri bersama Ahmad Siddiq (Penyuluh Agama Islam KUA Kalipuro), Gufron (Kepala KUA Kecamatan Gambiran), serta Yusron (Kepala KUA Kecamatan Bangorejo) yang sekaligus menjadi penanggung jawab kegiatan.
Dalam sambutannya, Chaironi Hidayat menegaskan bahwa Musabaqoh Qiroatul Kutub memiliki signifikansi strategis dalam meningkatkan kompetensi ASN Kementerian Agama. Menurutnya, kemampuan membaca, memahami, dan mengontekstualisasikan kitab kuning merupakan bagian integral dari profesionalitas ASN dalam menjalankan fungsi pembinaan dan pelayanan keagamaan kepada masyarakat.
Ia menambahkan bahwa nilai-nilai Islam rahmatan lil ‘alamin yang terkandung dalam kitab kuning harus menjadi dasar normatif dalam pelaksanaan tugas kedinasan. Nilai-nilai tersebut berperan penting dalam menjaga harmoni kehidupan beragama, memperkuat kohesi sosial, serta menopang stabilitas kehidupan berbangsa dan bernegara.
Lebih lanjut disampaikan bahwa MQK juga merupakan bentuk komitmen Kementerian Agama dalam mengoptimalkan peran Penyuluh Agama Islam sebagai agen moderasi beragama. Melalui penguatan literasi kitab kuning, penyuluh agama diharapkan mampu memperkokoh ideologi kebangsaan yang inklusif serta membentengi masyarakat dari pengaruh ideologi transnasional.
Sementara itu, Koordinator Kegiatan Musabaqoh Qiroatul Kutub, Ahmad Siddiq, dalam arahannya menyampaikan ketentuan teknis dan tata tertib pelaksanaan musabaqoh kepada seluruh peserta. Ia menekankan pentingnya menjunjung tinggi prinsip objektivitas, kejujuran, dan sportivitas guna menjaga kredibilitas dan kualitas hasil penilaian.




