Pratamanews.com
Jakarta ǁ Ketua Umum Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI), Rino Triyono, menyampaikan kecaman keras terhadap figur publik Bonnie Blue.
Terkait dugaan tindakan yang dinilai melecehkan Bendera Merah Putih, simbol kedaulatan dan kehormatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan Rino menyusul beredarnya konten di ruang publik yang memicu reaksi luas masyarakat.
Menurutnya, bendera negara bukan sekadar atribut, melainkan lambang resmi yang dilindungi oleh undang-undang dan harus dihormati oleh siapa pun.
“Bendera Merah Putih adalah simbol kedaulatan bangsa yang memiliki nilai historis dan konstitusional. Setiap dugaan tindakan yang merendahkan atau melecehkan simbol negara harus disikapi secara serius,” ujar Rino kepada wartawan di Jakarta.
Rino menilai, dugaan pelecehan terhadap simbol negara tidak hanya melukai perasaan rakyat Indonesia, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap citra Indonesia di mata internasional.
Oleh karena itu, ia meminta Duta Besar Republik Indonesia di negara tempat Bonnie Blue berada untuk segera mengambil langkah diplomatik sesuai kewenangannya.
“Kami mendesak perwakilan negara melalui Dubes RI agar bersikap tegas dan tidak membiarkan persoalan ini berlalu tanpa kejelasan. Negara harus hadir ketika simbol kedaulatannya dipersoalkan di ruang publik internasional,” tegasnya.
Selain itu, AKPERSI juga mendorong Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia untuk berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum dan otoritas setempat, guna memastikan adanya kepastian hukum atas dugaan peristiwa tersebut.
Menurut Rino, apabila terdapat unsur kesengajaan dalam dugaan tindakan tersebut, maka proses hukum harus dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini penting sebagai bentuk perlindungan terhadap martabat bangsa dan penegakan hukum yang berkeadilan.
“Indonesia tidak boleh diam terhadap konten atau tindakan yang berpotensi merendahkan simbol kebangsaan, terlebih jika dilakukan demi sensasi atau kepentingan pribadi,” tambahnya.
Di sisi lain, AKPERSI mengingatkan insan pers nasional untuk tetap mengedepankan prinsip jurnalistik yang berimbang, edukatif, dan bertanggung jawab dalam mengawal isu ini.
Media diharapkan mampu menjalankan fungsi kontrol sosial tanpa memperkeruh suasana, serta tetap berpijak pada nilai konstitusi dan nasionalisme.
Sebagai organisasi profesi, AKPERSI menyatakan siap mengambil langkah advokatif dan pengawalan hukum, termasuk pelaporan resmi kepada pihak berwenang.
Apabila tidak terdapat respons serius dari pihak terkait. Langkah tersebut, kata Rino, merupakan bentuk komitmen dalam menjaga kehormatan Merah Putih sebagai simbol persatuan dan kedaulatan bangsa Indonesia.




