BANYUWANGI ||PratamaNews.com||  Komitmen menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari perundungan (bullying) terus diperkuat. SMP Negeri 4 Muncar menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Deklarasi Anti Bullying yang diprakarsai oleh Ketua Komite SMPN 4 Muncar, Nurul Safii, S.H., M.H., yang juga berprofesi sebagai advokat, sekaligus bertindak sebagai pemateri utama, pada Sabtu, 31 Januari 2026.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh siswa-siswi, dewan guru, tenaga kependidikan, komite sekolah, serta perwakilan orang tua murid. Sosialisasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman komprehensif mengenai bahaya bullying, baik dari aspek psikologis, sosial, maupun konsekuensi hukumnya, serta menumbuhkan kesadaran bersama untuk mencegah terjadinya perundungan di lingkungan sekolah.

Dalam penyampaian materinya, Nurul Safii, S.H., M.H. menjelaskan berbagai bentuk bullying, mulai dari bullying fisik, verbal, sosial, hingga perundungan melalui media digital. Sebagai seorang advokat, ia juga memaparkan aspek hukum terkait bullying, termasuk perlindungan hukum terhadap anak serta tanggung jawab hukum yang dapat timbul bagi pelaku perundungan.

“Bullying bukan hanya persoalan pelanggaran tata tertib sekolah, tetapi juga dapat berimplikasi hukum. Oleh karena itu, pencegahan harus dilakukan secara bersama-sama melalui edukasi, pengawasan, serta keberanian untuk melapor,” tegas Nurul Safii dalam sesi sosialisasi.

Sementara itu, Kepala SMP Negeri 4 Muncar, H. Ahmad Najeh, S.Pd., M.Pd., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa pihak sekolah berkomitmen untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan serta perundungan.

“Sekolah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi seluruh peserta didik. Kegiatan sosialisasi dan deklarasi anti bullying ini menjadi langkah penting dalam membangun karakter siswa yang berakhlak, saling menghormati, dan berani menolak kekerasan,” ujar H. Ahmad Najeh.

Kegiatan ini kemudian dilanjutkan dengan Deklarasi Anti Bullying yang dibacakan dan diikuti oleh seluruh peserta sebagai bentuk komitmen bersama untuk menolak segala bentuk perundungan serta menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan ramah anak.

Melalui kegiatan sosialisasi dan deklarasi ini, SMPN 4 Muncar menegaskan komitmennya untuk mewujudkan sekolah bebas bullying serta mendukung terciptanya iklim pendidikan yang sehat, aman, dan bermartabat.(Redaksi)