JOMBANG ||PratamaNews.com||  Misteri penemuan mayat pria di aliran sungai Dusun Paras, Desa Turi, Kecamatan Megaluh akhirnya terungkap. Polisi memastikan korban tewas akibat pembunuhan yang dilatarbelakangi kecemburuan.

 

Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan melalui Kasatreskrim AKP Dimas Robin Alexander mengungkap, kasus ini berawal dari Laporan Polisi Nomor LPB/8/IV/2026 tertanggal 12 April 2026 di Polsek Megaluh.

 

Korban berinisial AS (33), warga Desa Bogem, Kecamatan Gurah, Kediri. Hasil autopsi menunjukkan korban mengalami luka fatal di leher akibat senjata tajam hingga menyebabkan putusnya pembuluh darah utama.

 

“Penyebab kematian adalah luka pada leher yang mengakibatkan terputusnya pembuluh darah nadi dan vena,” jelas AKP Dimas.

 

Polisi menetapkan SM (43), warga satu desa dengan korban, sebagai tersangka utama. Motifnya dipicu rasa cemburu karena korban diduga mendekati perempuan yang memiliki hubungan dengan tersangka.

 

Peristiwa berdarah itu terjadi di Dusun Bangi, Desa Woromarto, Kecamatan Purwoasri, Kediri. Sebelum kejadian, korban dan pelaku sempat bersama sambil mengonsumsi minuman keras hingga terjadi pertikaian yang berujung pembunuhan.

 

Fakta penyidikan mengungkap, tersangka telah membeli golok sekitar sepekan sebelum kejadian, yang kemudian digunakan untuk menghabisi korban.

 

Selain SM, polisi juga menangkap MAM, warga Kecamatan Keras, Kediri, yang berperan membantu menghilangkan barang bukti dengan membuangnya ke Sungai Brantas. Ia diamankan di wilayah Blitar.

 

Barang bukti yang berhasil disita antara lain dua ponsel dan dua sepeda motor milik tersangka. Sementara golok, ponsel korban, dan kendaraan korban masih dalam pencarian.

 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 458 ayat (1) KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara, serta Pasal 468 ayat (2) KUHP dengan ancaman hingga 6 tahun penjara.

 

Polisi mengimbau masyarakat untuk mengendalikan emosi dan menghindari konsumsi alkohol yang dapat memicu tindak kriminal. Penyidikan kasus ini masih terus dikembangkan.

(Siti zulaikah)