PALEMBANG || PratamaNews.com || pratamanews.com BPJS Ketenagakerjaan bersama komunitas Santripreneur menggelar kegiatan sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat, khususnya pelaku UMKM dan pekerja sektor informal di Sumatera Selatan. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan literasi masyarakat terkait pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, dilaksanakan di kampus a cindekia provinsi Sumatera Selatan.
“Ketua Santripreneur, Ahmad Sugeng Utomo mengatakan, masih banyak masyarakat yang belum memahami fungsi BPJS Ketenagakerjaan secara utuh. Menurutnya, program tersebut bukan sekadar asuransi, melainkan bentuk jaminan pemerintah kepada rakyatnya,kamis (14/05/2026).
“yang diwawancarai oleh awak media Ini adalah kegiatan untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat, terutama para pengusaha yang bernaung di bawah binaan Bank Indonesia maupun pengusaha lainnya. Fungsi jaminan sosial ini masih banyak yang belum dipahami masyarakat, sehingga melalui kegiatan ini kami ingin literasi tersebut sampai kepada masyarakat luas,” ujarnya.
“Ketua ponpes cindekia KH. Hendra Zainuddin Al Qodiri,menjelaskan, pemerintah saat ini memberikan kemudahan bagi pekerja sektor informal untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui program keringanan iuran.
“Mulai April hingga Desember ada keringanan iuran dari pemerintah. Untuk dua program perlindungan bagi pekerja sektor informal yang biasanya sekitar Rp16.800, sekarang hanya Rp8.400. Ini momentum yang sangat baik dan harus dimanfaatkan oleh pekerja informal,” katanya.
“Menurutnya, target utama kegiatan tersebut adalah meningkatkan kesadaran masyarakat agar ikut menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ia berharap seluruh pekerja di Indonesia dapat terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Selain itu, dipilihnya pondok pesantren sebagai lokasi sosialisasi dinilai sangat strategis karena menjadi tempat berkumpulnya berbagai lapisan masyarakat.
“Pondok pesantren menjadi tempat berkumpulnya masyarakat dari berbagai golongan. Di sini kita bisa mengedukasi para santri agar ketika nanti memasuki dunia kerja, mereka memahami hak-haknya sebagai pekerja dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan,” jelasnya.
Ia juga menilai jaringan Santripreneur yang tersebar di lingkungan pesantren, organisasi masyarakat, hingga komunitas sosial akan membantu memperluas edukasi kepada masyarakat.
“Kami berharap kegiatan ini mampu meningkatkan literasi masyarakat tentang pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan dan ke depan seluruh pekerja bisa terlindungi 100 persen,” tutupnya. (red)




