JOMBANG || PratamaNews.com || Pemerintah Kabupaten Jombang terus memperketat pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal. Melalui Operasi Gempur Rokok Ilegal yang digelar Rabu (13/5/2026), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jombang bersama tim gabungan berhasil mengamankan ratusan pak rokok tanpa pita cukai resmi.
Operasi tersebut melibatkan Bea Cukai Kediri, TNI-Polri, Dinas Kominfo Kabupaten Jombang, serta Satpol PP Kabupaten Jombang. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya bersama dalam menekan peredaran rokok ilegal yang masih ditemukan di sejumlah wilayah.
Tim gabungan dibagi menjadi dua kelompok untuk memaksimalkan pengawasan di lapangan. Sasaran operasi difokuskan di wilayah Kecamatan Jombang dan Kecamatan Kudu yang diduga menjadi titik penjualan maupun distribusi rokok ilegal.
Dari hasil pemeriksaan di sejumlah lokasi, petugas menemukan dan mengamankan sebanyak 377 pak rokok non-cukai. Seluruh barang bukti selanjutnya diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kasatpol PP Kabupaten Jombang, Samsudi, S.H., M.Si, mengapresiasi sinergi seluruh pihak yang terlibat dalam operasi tersebut. Menurutnya, keberhasilan pengungkapan ini menunjukkan kuatnya kolaborasi antarinstansi dalam penegakan hukum di daerah.
“Alhamdulillah, kegiatan hari ini cukup membanggakan karena tim berhasil mendapatkan hasil tangkapan rokok ilegal yang beredar di Kabupaten Jombang,” ujar Samsudi.
Ia menegaskan, operasi serupa akan terus dilakukan secara rutin bersama Bea Cukai Kediri, TNI, Polri, dan instansi terkait lainnya guna mempersempit ruang gerak peredaran rokok ilegal di Kabupaten Jombang.
Selain penindakan, pemerintah juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam pemberantasan rokok ilegal dengan tidak membeli, menjual, maupun mengedarkan rokok tanpa pita cukai resmi.
“Kami berharap masyarakat tidak membeli, menjual, maupun mengedarkan rokok tanpa pita cukai. Dengan dukungan seluruh elemen masyarakat, iklim perdagangan yang sehat dan tertib sesuai ketentuan hukum dapat terwujud,” pungkasnya.
(Siti zulaikah)




