PALEMBANG ||PratamaNews.com|| Sejumlah pedagang di Pasar Sekip menyampaikan keluhan terkait kondisi perdagangan di area tersebut, termasuk penurunan pendapatan akibat sepinya pembeli serta adanya biaya sewa dan pungutan harian yang dinilai memberatkan. Keluhan itu mencuat saat dilakukan peninjauan dan pembahasan rencana penataan kawasan pasar oleh jajaran Perumda Pasar bersama pemerintah daerah dan unsur kewilayahan, dilaksanakan di pasar sekip ujung Palembang.
“Menanggapi kondisi tersebut, Pemerintah Kota Palembang melalui pengelola pasar menyampaikan bahwa saat ini Pasar Sekip tengah dalam tahap evaluasi dan penataan menyeluruh untuk diarahkan menjadi pasar yang lebih tertib, modern, dan nyaman bagi pedagang maupun pengunjung,Senin (08/06/2026).
“Yang diwawancarai oleh awak media Kepala Pasar Sekip, Muhammad Novian, mengatakan masih banyak aspek yang perlu dibenahi sebelum pasar tersebut dapat dikembangkan lebih lanjut. Pembenahan itu mencakup fasilitas dasar seperti toilet, atap, pencahayaan, sistem parkir, hingga penataan kios dan los pedagang.
“Masih banyak PR yang harus diselesaikan, mulai dari sarana WC, atap, lampu, PJU, penataan pagar, kios, los, TPS, sampai parkir. Semua ini akan kita benahi agar pasar bisa lebih tertata,” ujar Muhammad Novian.
“Ia menambahkan, setelah seluruh perbaikan dilakukan, pemerintah berencana melakukan peresmian sekaligus pencanangan transformasi Pasar Sekip menjadi pasar modern di Kota Palembang. Harapannya, konsep tersebut dapat menjadi percontohan bagi pasar-pasar lainnya di daerah tersebut.
“Selain penataan fisik, pihak pengelola juga mulai mendorong sistem pembayaran digital bagi pedagang untuk mengurangi praktik transaksi manual serta meningkatkan transparansi retribusi harian. Sistem ini diharapkan dapat mempermudah pedagang dalam melakukan pembayaran dan meminimalisir potensi pungutan di luar ketentuan.
“Terkait adanya isu pungutan liar (pungli) yang sempat mencuat di kalangan pedagang, pihak pengelola menegaskan bahwa setiap temuan harus dilaporkan melalui mekanisme resmi agar dapat ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.
“Kalau memang ada pungutan di luar aturan, silakan laporkan. Kita tidak mentolerir hal tersebut dan akan ditindak sesuai prosedur,” tegasnya.
“Penataan Pasar Sekip ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kenyamanan pedagang, tetapi juga menghidupkan kembali aktivitas ekonomi pasar tradisional di Kota Palembang secara lebih tertib dan berkelanjutan.(red)




