Pratamanews.com

Lampung Utara ǁ Aksi tersebut berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan. Massa menyampaikan aspirasi secara terbuka melalui orasi dan membawa sejumlah spanduk berisi tuntutan kepada pihak terkait agar melakukan evaluasi terhadap tata kelola Lapas Kelas IIA Kotabumi.

Puluhan massa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Swadaya Masyarakat Triga Nusantara Indonesia (LSM TRINUSA) Lampung Utara menggelar aksi damai di depan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabumi, Kamis (2/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.

Ketua DPC LSM TRINUSA Lampung Utara, Imausyah, dalam orasinya menyampaikan pernyataan sikap organisasi yang berisi kritik terhadap kondisi Lapas Kelas IIA Kotabumi.

Menurutnya, lembaga pemasyarakatan semestinya menjalankan fungsi pembinaan, rehabilitasi, dan pemasyarakatan bagi warga binaan, sehingga mereka dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik.

Ia menyampaikan bahwa pihaknya menerima berbagai informasi masyarakat yang kemudian menjadi dasar penyampaian aspirasi dalam aksi tersebut.

“Berdasarkan berbagai informasi, kami meminta agar seluruh persoalan yang berkembang dapat ditindaklanjuti secara serius melalui mekanisme hukum dan pemeriksaan yang objektif,” ujar Imausyah di hadapan peserta aksi.

Dalam pernyataan sikap saat aksi, DPC LSM TRINUSA Lampung Utara menyoroti sejumlah persoalan yang menurut mereka perlu mendapat perhatian dari pemerintah dan aparat penegak hukum.

Seperti dugaan adanya peredaran narkotika di dalam lingkungan Lapas. Juga dugaan praktik penipuan berbasis daring (online scam/love scamming) yang diduga dikendalikan dari dalam Lapas.

Selain itu, dugaan praktik pungutan liar terhadap warga binaan maupun keluarganya. Serta dugaan penyelewengan anggaran di lingkungan Lapas Kelas IIA Kotabumi selama tahun anggaran 2025 hingga 2026, yang menurut mereka perlu ditelusuri lebih lanjut oleh aparat berwenang.

LSM TRINUSA menegaskan bahwa seluruh poin tersebut merupakan dugaan yang mereka minta agar dapat diusut secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Melalui aksi damai tersebut, massa menyampaikan beberapa tuntutan kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Kantor Wilayah Pemasyarakatan Lampung.

Di antaranya meminta dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran pimpinan Lapas Kelas IIA Kotabumi apabila terbukti terdapat kelalaian atau pelanggaran dalam pelaksanaan tugas.

Selain itu, mereka juga mendesak dibentuk tim investigasi yang independen untuk melakukan pemeriksaan terhadap berbagai dugaan yang disampaikan, sehingga hasilnya dapat dipertanggungjawabkan secara transparan kepada publik.

Massa juga meminta aparat pengawas, auditor negara, serta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan anggaran di Lapas Kelas IIA Kotabumi dengan membandingkan dokumen administrasi dengan kondisi riil di lapangan.

Imausyah menyampaikan bahwa organisasinya berharap tuntutan tersebut mendapat perhatian dari instansi terkait. Ia menyatakan, apabila dalam waktu dekat tidak terdapat langkah nyata berupa evaluasi maupun investigasi terhadap berbagai dugaan yang mereka sampaikan.

DPC LSM TRINUSA Lampung Utara berencana menggelar aksi lanjutan dengan jumlah peserta yang lebih besar di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung.

“Kami berharap seluruh aspirasi masyarakat dapat ditindaklanjuti secara objektif, profesional, dan sesuai ketentuan hukum. Tujuan kami adalah agar fungsi lembaga pemasyarakatan benar-benar berjalan sebagaimana mestinya dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara tetap terjaga,” tutup Imausyah.