SIDOARJO  || PratamaNews.com ||  Sabtu, 4 Juli 2026 – Wakil Bupati Sidoarjo, Hj. Mamik Idayanti melakukan inspeksi mendadak dan rahasia terhadap aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL), angkringan, serta tempat karaoke di kawasan Tol HK, Kecamatan Jabon, Sabtu (4/7/2026) malam.

 

Operasi penertiban tersebut dipimpin oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sidoarjo, Yan Setiawan. Puluhan personel Satpol PP bersama Forkopimka Jabon dilibatkan sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menjaga ketertiban umum sekaligus menekan penyebaran HIV/AIDS.

 

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan dua tempat karaoke yang masih beroperasi dan diduga menjual minuman keras. Selain itu, sejumlah wanita yang menjaga angkringan serta Ladies Companion (LC) pemandu lagu diamankan ke Kantor Kecamatan Jabon untuk didata dan menjalani pemeriksaan kesehatan, termasuk skrining HIV/AIDS.

 

Wakil Bupati Sidoarjo, Hj. Mamik Idayanti menyatakan tingginya angka kasus HIV/AIDS di Kabupaten Sidoarjo menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

“Karena itu penertiban terhadap lokasi-lokasi yang diduga menjadi praktik berisiko akan terus dilakukan. Angka HIV/AIDS di Sidoarjo masih cukup tinggi. Oleh karena itu malam ini kami bersama Forkopimka melaksanakan sidak. Memang ada beberapa tempat yang tutup diduga informasi telah bocor. Namun kami masih menemukan dua lokasi yang menjual minuman keras. Malam ini kami amankan sekaligus melakukan pendataan dan pemeriksaan kesehatan para pekerja,” ujarnya.

 

Mamik menjelaskan sekitar 100 orang LC dan pemandu lagu berhasil didata dalam operasi tersebut. Berdasarkan hasil pendataan sementara, sebagian besar berasal dari luar Kabupaten Sidoarjo dan bekerja mulai sore hingga dini hari.

 

Terkait tindak lanjut terhadap tempat karaoke yang melanggar, Mamik menegaskan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo akan berkoordinasi dengan pihak terkait, mengingat sebagian lokasi berada di kewenangan instansi lain. Namun demikian, langkah pemerintah tetap dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. (Tiem)