BANYUWANGI || PratamaNews.com || Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) KOBRA (Komando Bersama Rakyat) Banyuwangi memberikan imbauan tegas kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banyuwangi terkait pelaksanaan tugas ketentraman dan ketertiban umum. Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua DPC LSM KOBRA Banyuwangi, Daud Djoni, WD, pada Kamis (9/7/2026).

 

Dalam keterangannya, Djoni mengingatkan agar jajaran Satpol PP, terutama Kepala Satpol PP yang baru menjabat beberapa bulan terakhir, menjaga ketepatan dalam bertindak di lapangan agar tidak terjadi kekeliruan eksekusi. Menurutnya, kehati-hatian dalam menjalankan tugas sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.

 

LSM KOBRA secara khusus meminta petugas Satpol PP untuk menghindari argumentasi yang tidak membangun saat berhadapan dengan warga. Petugas diharapkan mampu memberikan penjelasan yang edukatif dan mudah dimengerti, terutama saat melakukan penertiban terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang menjadi tulang punggung ekonomi kerakyatan.

 

“Kami ingatkan dan sampaikan himbauan kepada Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, khususnya fungsi Satpol PP, dalam melaksanakan tugas ketentraman dan ketertiban umum (Trantibum) agar mengedepankan kesabaran dan sisi humanis. Pendekatan yang manusiawi akan lebih efektif daripada tindakan represif,” tegas Daud Djoni.

 

Selain aspek humanis, Satpol PP juga diminta memperkuat komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi (K-3) dengan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) yang terdiri dari unsur Kecamatan, Polsek, dan Koramil setempat. Menurut Djoni, Forkopimcam merupakan pihak yang paling memahami situasi dan kondisi riil di wilayah masing-masing, sehingga koordinasi dengan mereka menjadi kunci keberhasilan penegakan aturan.

 

Djoni menekankan bahwa langkah koordinasi ini sangat krusial agar penegakan aturan tetap berjalan beriringan dengan upaya menjaga kesejahteraan ekonomi masyarakat. “Jika Satpol PP bertugas sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur) yang diatur dalam Peraturan Pemerintah atau Undang-Undang, serta melibatkan koordinasi lintas sektor, tentu regulasi akan mudah diterima dan dimengerti oleh masyarakat,” jelasnya.

 

Di akhir pernyataannya, Daud Djoni menegaskan bahwa LSM KOBRA yang bergerak dengan visi sosial, hukum, dan kemanusiaan siap mendukung penuh program-program Pemerintah Kabupaten Banyuwangi yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat. Organisasi ini berkomitmen menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan berkeadilan.(Tiem)