JOMBANG || PratamaNews.com || BPJS Kesehatan Kantor Cabang Mojokerto mengajak peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) untuk memanfaatkan fasilitas pendaftaran anggota keluarga tambahan. Ajakan tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi yang digelar di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Senin (13/7/2026).
Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Mojokerto, Titus Sri Hardianto, mengatakan peserta PPU tidak hanya memperoleh perlindungan kesehatan bagi keluarga inti, tetapi juga dapat mendaftarkan anggota keluarga tambahan agar mendapatkan manfaat yang sama melalui Program JKN.
“Melalui sosialisasi ini kami ingin memastikan setiap peserta memahami haknya untuk mendaftarkan anggota keluarga tambahan sehingga semakin banyak keluarga yang terlindungi oleh Program JKN,” ujar Titus.
Dalam kesempatan tersebut, BPJS Kesehatan menjelaskan bahwa pendaftaran anggota tambahan dapat dilakukan secara kolektif melalui instansi tempat peserta bekerja dengan melengkapi dokumen yang dipersyaratkan. Selain itu, peserta juga bisa mendaftar secara mandiri melalui layanan PANDAWA di nomor 0811-8165-165, sehingga proses pendaftaran dapat dilakukan tanpa harus datang ke kantor BPJS Kesehatan.
BPJS Kesehatan juga memperkenalkan peran Duta Muda BPJS Kesehatan sebagai mitra edukasi yang membantu menyebarluaskan informasi mengenai Program JKN. Melalui program ini, generasi muda diharapkan mampu mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga kepesertaan tetap aktif sekaligus mengenalkan layanan digital seperti Mobile JKN, PANDAWA, dan Care Center 165.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Abdul Majid, mengapresiasi sosialisasi yang diberikan BPJS Kesehatan. Menurutnya, kegiatan tersebut memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada para pegawai mengenai mekanisme pendaftaran anggota keluarga tambahan dalam Program JKN.
“Informasi ini sangat bermanfaat agar seluruh pegawai memahami hak dan ketentuan kepesertaan, termasuk kesempatan memberikan perlindungan kesehatan kepada anggota keluarga tambahan,” katanya.
Abdul Majid berharap para pegawai yang memiliki anggota keluarga yang memenuhi persyaratan segera memanfaatkan fasilitas tersebut. Ia menilai jaminan kesehatan merupakan kebutuhan penting yang perlu dipersiapkan sejak dini agar seluruh anggota keluarga memperoleh perlindungan kesehatan secara optimal melalui Program JKN. (Tiem)




