Pratamanews.com – Sidoarjo – Komitmen Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam membangun kehidupan masyarakat yang aman, sehat, dan bermartabat kembali ditegaskan melalui penguatan sinergi dengan kalangan ulama. Dalam silaturahmi dan dialog bersama jajaran Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Sidoarjo di Kantor PCNU, Rabu (29/7), Bupati Sidoarjo Subandi menegaskan bahwa pemberantasan penyakit masyarakat tidak dapat ditawar dan harus menjadi gerakan bersama antara pemerintah, tokoh agama, serta seluruh elemen masyarakat.

Di hadapan jajaran pengurus PCNU, Subandi menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sidoarjo akan mengambil langkah yang lebih tegas terhadap maraknya peredaran minuman keras ilegal maupun tempat usaha yang terbukti melanggar ketentuan perizinan. Penegakan aturan, menurutnya, merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari berbagai dampak sosial yang ditimbulkan.

“Negara tidak boleh kalah oleh pelanggaran. Ruang-ruang yang menjadi sumber lahirnya penyakit masyarakat harus ditata melalui penegakan aturan yang konsisten dan pengawasan yang berkelanjutan,” tegas Subandi.

Pertemuan tersebut dihadiri Ketua PCNU Sidoarjo KH Zainal Abidin, Ketua Dewan Syuro DPC PKB Sidoarjo KH Nur Kholis Misbah, Pengasuh Pondok Pesantren Al-Khoziny KH Abussalam, Ketua DPC PKB Sidoarjo Reza Ali Faizin, serta Ketua DPRD Sidoarjo H. Abdillah Nasik.

Dalam forum yang berlangsung penuh keakraban itu, Bupati Subandi menekankan bahwa penanganan penyakit masyarakat bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum. Pemerintah daerah membutuhkan dukungan moral dan sosial dari para ulama sebagai mitra strategis dalam membangun kesadaran kolektif masyarakat.

Sebagai langkah konkret, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo akan memperkuat pengawasan hingga tingkat kecamatan dan desa melalui inspeksi lapangan, evaluasi berkala, serta koordinasi lintas perangkat daerah. Tempat usaha yang terbukti melanggar ketentuan, termasuk menjual minuman keras tanpa izin, akan ditindak sesuai peraturan yang berlaku.

Subandi menegaskan, kolaborasi dengan kalangan ulama dibangun semata-mata untuk menjaga ketenteraman masyarakat dan menyelamatkan masa depan generasi muda, tanpa dikaitkan dengan kepentingan politik praktis.

Kekhawatiran serupa juga disampaikan Ketua PCNU Sidoarjo KH Zainal Abidin. Menurutnya, meningkatnya peredaran minuman keras, pergaulan bebas, serta penyalahgunaan media sosial telah menjadi tantangan serius yang membutuhkan respons cepat dan terukur.

Ia mengingatkan bahwa berbagai persoalan sosial tersebut berpotensi memperburuk kondisi kesehatan masyarakat, termasuk meningkatnya risiko penularan HIV/AIDS apabila tidak diantisipasi melalui langkah preventif dan penegakan regulasi yang konsisten.

“Permasalahan ini tidak cukup diselesaikan melalui rapat atau diskusi. Masyarakat membutuhkan tindakan nyata berupa penertiban, pengawasan, dan edukasi yang berkesinambungan agar generasi muda terlindungi dari pengaruh yang merusak,” ujar KH Zainal Abidin.

Pertemuan antara pemerintah daerah dan PCNU tersebut mencerminkan kuatnya komitmen membangun sinergi antara ulama dan umara, sebuah konsep yang selama ini menjadi fondasi penting dalam menjaga harmoni sosial di tengah masyarakat. Ulama menghadirkan kekuatan moral dan pembinaan keagamaan, sementara pemerintah menjalankan fungsi regulasi dan penegakan hukum. Ketika keduanya berjalan beriringan, upaya membangun ketertiban sosial memiliki fondasi yang lebih kokoh.

Di tengah tantangan perubahan sosial yang semakin kompleks, pembangunan daerah tidak cukup hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur. Keberhasilan juga ditentukan oleh kemampuan menjaga kualitas moral masyarakat, melindungi generasi muda dari berbagai bentuk penyimpangan sosial, serta menghadirkan rasa aman dalam kehidupan sehari-hari.

Melalui komitmen bersama tersebut, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dan PCNU berharap lahir sebuah gerakan kolektif yang tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga memperkuat edukasi, pembinaan keluarga, dan partisipasi masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang religius, sehat, tertib, dan berkeadaban.

Langkah itu menjadi pengingat bahwa menjaga masa depan daerah bukan semata membangun fisik kota, melainkan juga merawat karakter warganya. Sebab, masyarakat yang kuat bukan hanya ditopang oleh kemajuan pembangunan, tetapi juga oleh kokohnya nilai moral, hukum, dan spiritual yang menjadi fondasi kehidupan bersama.

[tutik]