BANYUWANGI  || 🌏PratamaNews.com🇮🇩 ||  Proses pengungkapan jaringan peredaran narkoba di Banyuwangi disebut menemui kendala besar. Salah satu faktornya diduga karena adanya “beking Polisi ” yang selama ini menerima jatah setoran, sehingga para pengedar sulit ditangkap.(15/08/2026)

 

Dugaan itu menguat setelah muncul kesaksian dari seorang warga sipil yang mengaku namanya dijadikan rekening transit oleh para oknum. Rekening tersebut digunakan untuk menerima dan menyalurkan uang yang akan dibagikan kepada anggota.

 

“Menurut pengakuan saksi, uang itu masuk ke rekening atas namanya. Nanti dibagi lagi ke oknum anggota sesuai pangkat dan jabatannya,” ujar sumber yang mengetahui kesaksian tersebut kepada jurnalis Pratama News.com, Rabu [13/8/2026].

 

Saksi mengaku awalnya tidak mengetahui secara rinci tujuan uang yang masuk ke rekeningnya. Namun ia mulai curiga dan cek ke bank kaget karena ada nominal lumayan besar yang rutin masuk.

 

Masalah muncul ketika saksi dalam keadaan mendesak menarik uang tersebut tanpa izin. “Saya butuh dana mendadak, jadi saya tarik tunai. Nggak minta izin dulu,” kata saksi.

 

Penarikan itu disebut membuat salah satu oknum marah. Saksi mengaku ditegur dengan kalimat: _”Jangan kamu ambil uang itu, itu uang Kasad” ujar dia lewat tlpn.

 

Merasa tertekan dan takut, saksi kemudian memblokir nomor telepon yang sering menghubunginya. Ketika dicek kembali, saldo di bank rekening tersebut sudah kosong.

 

Peristiwa ini mendapat tanggapan dari letia DPC LSM KOBRA Banyuwangi. Ketua DPC LSM KOBRA Daud, Djoni  angkat bicara dan menyayangkan adanya kejadian yang mencoreng upaya penegakan hukum terkait narkoba.

 

“Kami prihatin. Kalau benar ada beking dan setoran, maka sama saja kita perang melawan narkoba dengan tangan diikat sendiri. Ini harus diusut tuntas,” tegas Ketua DPC LSM KOBRA.

 

Ia menilai penggunaan rekening warga sipil sebagai perantara adalah modus baru untuk memutus jejak transaksi. Cara ini membuat kesulitan melacak aliran dana dari bandar ke oknum aparat.

 

“Kami minta BNNK, Propam, dan Polresta Banyuwangi segera turun. Periksa rekening-rekening mencurigakan, periksa mutasi, dan lindungi saksi,” lanjutnya.

 

LSM KOBRA juga mendesak agar ada perlindungan khusus bagi pelapor. “Jangan sampai saksi justru jadi korban. Kalau informasinya benar, ini pukulan besar bagi pemberantasan narkoba di Banyuwangi,” pungkasnya.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari Polresta Banyuwangi maupun BNNK terkait tuduhan tersebut. Pihak berwenang sebelumnya telah berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk penyimpangan dalam pemberantasan narkoba.

 

[Tim Redaksi]