Pratamanews.com
Lampung Utara — Kebakaran lahan kembali menjadi perhatian di wilayah Kabupaten Lampung Utara. Sekitar 20 hektare tanaman tebu yang berada di Rayon 2 Sidodadi, wilayah PG Bungamayang, dilaporkan terbakar pada Senin, 17 Agustus 2026, sekitar pukul 16.15 WIB.
Peristiwa tersebut sempat didokumentasikan awak media yang melintas di sekitar lokasi. Kobaran api terlihat membakar hamparan tanaman tebu yang disebut-sebut sudah mendekati masa panen. Kepulan asap juga membumbung cukup tinggi dan terlihat dari sejumlah titik di sekitar kawasan tersebut.
Hingga berita ini ditulis, penyebab pasti kebakaran belum diketahui. Belum ada keterangan resmi yang memastikan apakah api berasal dari faktor alam, aktivitas manusia, maupun penyebab lainnya.
Informasi yang dihimpun awak media dari salah seorang warga yang mengaku berdomisili di wilayah setempat juga menyebutkan bahwa masyarakat belum mengetahui secara pasti dari mana sumber api pertama kali muncul.
Upaya penanganan kebakaran terlihat dilakukan dengan mengerahkan sejumlah armada pemadam kebakaran dari lingkungan PG Bungamayang. Petugas berupaya melokalisasi kobaran api agar tidak semakin meluas ke area perkebunan lainnya.
Namun, berdasarkan pantauan awak media di lapangan, sejumlah armada pemadam disebut mengalami kendala ketika digunakan, sehingga proses pemadaman tidak berjalan sebagaimana yang diharapkan.
Kondisi tersebut tentu menjadi perhatian, mengingat luas lahan yang terbakar cukup besar dan tanaman tebu dalam kondisi siap panen membuat api berpotensi cepat menjalar, terlebih apabila kondisi angin mendukung penyebaran api.
Belum diketahui secara pasti berapa nilai kerugian yang ditimbulkan akibat peristiwa tersebut. Namun, apabila luas lahan yang terbakar mencapai sekitar 20 hektare dengan tanaman yang telah mendekati masa panen, kebakaran ini berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi yang tidak kecil bagi pihak pengelola perkebunan.
Dampak kebakaran juga tidak berhenti pada kerusakan tanaman. Kepulan asap pekat yang dihasilkan pembakaran lahan berpotensi mengganggu kualitas udara dan kenyamanan masyarakat yang berada di sekitar lokasi.
Situasi tersebut menjadi semakin memprihatinkan karena kebakaran lahan dan hutan memang perlu mendapat perhatian serius, terutama ketika kondisi lingkungan sedang rentan terhadap munculnya titik api.
Karena itu, penyebab kebakaran di Rayon 2 Sidodadi perlu ditelusuri secara menyeluruh agar tidak muncul kesimpulan sepihak di tengah masyarakat. Pemeriksaan terhadap sumber awal api juga penting untuk memastikan apakah kejadian tersebut murni kecelakaan, faktor alam, atau terdapat aktivitas manusia yang menjadi pemicunya.
Selain itu, pihak pengelola perkebunan semestinya lebih meningkatkan lagi pengawasan dan pemantauan area perkebunan. Untuk menghindari kejadian semacam ini terulang lagi, yang juga berdampak buruk bagi masyarakat yang ada diwilayah perkebunan.
Awak media masih berupaya mendapatkan keterangan resmi dari pihak terkait, termasuk PG Bungamayang maupun instansi berwenang, mengenai luas pasti lahan yang terbakar, penyebab kebakaran, kondisi armada pemadam, serta langkah penanganan dan evaluasi setelah kejadian.
Informasi mengenai luas sekitar 20 hektare, kendala armada, dan dugaan dampak polusi udara dalam berita ini bersumber dari hasil pantauan serta keterangan awal di lapangan dan masih memerlukan konfirmasi resmi dari pihak terkait.








