Pratamanews.com

Lampung Utara — Kebakaran lahan tebu kembali menjadi perhatian setelah terjadi pada Rabu, 19 Agustus 2026. Kejadian tersebut menambah sorotan terhadap kondisi perkebunan tebu, khususnya saat memasuki musim panen yang di sejumlah lokasi kerap diwarnai munculnya titik-titik kebakaran.

Untuk memperoleh informasi yang lebih jelas mengenai peristiwa tersebut, awak media mendatangi Kantor Rayon 2 wilayah Sidodadi pada Kamis, 20 Agustus 2026, sekitar pukul 10.27 WIB.

Kedatangan tersebut bertujuan meminta penjelasan dari pihak pengelola terkait kebakaran, termasuk kemungkinan penyebab serta langkah yang dilakukan setelah kejadian.

Namun, upaya konfirmasi tersebut belum membuahkan hasil. Di lokasi, awak media hanya bertemu dengan seorang karyawan bernama Didit.

Sementara itu, Kepala Rayon 2 bernama Hestu disebut telah tiba di sekitar kantor. Berdasarkan pantauan awak media, Hestu belum sempat turun dari kendaraan dan kemudian meninggalkan lokasi.

Kondisi tersebut membuat awak media belum dapat memperoleh keterangan langsung dari pihak yang berwenang memberikan penjelasan terkait kejadian kebakaran.

Saat ditanya mengenai keberadaan kepala rayon, Didit menyampaikan kemungkinan terdapat agenda rapat. Awak media sendiri datang bukan untuk menyimpulkan penyebab kebakaran, melainkan untuk mendapatkan penjelasan dan memastikan informasi dari pihak pengelola perkebunan.

Sejumlah pertanyaan yang hendak dikonfirmasi di antaranya apakah kebakaran lahan tebu pada musim panen merupakan kejadian yang kerap terjadi, faktor apa yang biasanya menjadi penyebab, serta bagaimana prosedur penanganan apabila terjadi kebakaran di area perkebunan.

Selain itu, awak media juga ingin mengetahui langkah dan evaluasi yang dilakukan pihak PG Bungamayang menyikapi kejadian serupa, terlebih apabila kebakaran terjadi di lebih dari satu titik.

Persoalan ini patut mendapat perhatian karena kebakaran lahan tidak hanya berkaitan dengan aktivitas perkebunan. Asap yang ditimbulkan berpotensi mengganggu kualitas udara dan kenyamanan masyarakat yang berada di sekitar lokasi, terutama apabila kebakaran berlangsung cukup lama atau terjadi berulang.

Di sisi lain, penyebab kebakaran juga perlu dipastikan secara hati-hati. Tanpa adanya keterangan resmi maupun hasil pemeriksaan di lapangan, tidak tepat apabila suatu pihak langsung dituding sebagai penyebab.

Karena itu, informasi dari pengelola perkebunan dan pihak berwenang menjadi penting agar persoalan tersebut dapat diketahui secara terang dan tidak menimbulkan spekulasi.

Awak media akan tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak Rayon 2 maupun manajemen PG Bungamayang untuk memberikan penjelasan mengenai peristiwa tersebut.

Setelah pemberitaan ini diterbitkan, awak media juga berencana melakukan penelusuran lanjutan untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap mengenai pola kejadian kebakaran lahan tebu, faktor penyebabnya, serta langkah pencegahan yang dilakukan agar kejadian serupa tidak terus berulang.

Sampai berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan resmi dari Kepala Rayon 2 Sidodadi maupun manajemen PG Bungamayang terkait kebakaran lahan tebu pada 19 Agustus 2026. Setiap informasi tambahan dan klarifikasi resmi akan diberitakan secara berimbang.