BANYUWANGI  || 🌏PratamaNews.com🇮🇩 ||  Pemerintah Desa Barurejo, Kecamatan Siliragung, Kabupaten Banyuwangi, menggelar rapat penetapan calon terpilih anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk periode 2026–2034.

 

Rapat tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pengisian keanggotaan BPD Desa Barurejo. Kegiatan dilaksanakan sebagai bentuk tindak lanjut dari seluruh tahapan pemilihan atau pengisian anggota BPD yang telah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Dalam rapat tersebut, panitia bersama pemerintah desa dan unsur terkait membahas serta menetapkan nama-nama calon anggota BPD yang dinyatakan terpilih berdasarkan hasil proses pengisian. Penetapan dilakukan secara terbuka dengan mengedepankan prinsip musyawarah, transparansi, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

 

Kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan anggota BPD yang mampu menjalankan tugas dan fungsinya sebagai lembaga permusyawaratan desa, sekaligus menjadi mitra Pemerintah Desa Barurejo dalam menyerap serta menyampaikan aspirasi masyarakat.

 

Dengan ditetapkannya calon terpilih anggota BPD periode 2026–2034, diharapkan sinergi antara BPD, Pemerintah Desa, dan masyarakat semakin kuat dalam mendukung pembangunan serta peningkatan pelayanan kepada warga Desa Barurejo.

 

Seluruh tahapan pengisian BPD diharapkan berjalan dengan tertib, aman, demokratis, dan dapat menghasilkan perwakilan masyarakat yang amanah, berintegritas, serta mampu memperjuangkan kepentingan masyarakat demi kemajuan Desa Barurejo. (Guritno)