Tim GabungaTRANSPORTn Evakuasi 114 Korban, 129 Penumpang Masih Dalam Pencarian
SURABAYA || PratamaNews.com || Selasa 15 September 2026 — Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara atau Ditpolairud Polda Jatim bergerak cepat membantu proses pencarian korban tenggelamnya KM Virgo Transport 8 di perairan Laut Jawa.
Sebanyak empat kapal patroli dan puluhan personel diterjunkan ke titik-titik pencarian strategis. KM Virgo Transport 8 diketahui merupakan kapal rute Surabaya–Banjarmasin yang mengangkut 243 orang penumpang.
Direktur Polairud Polda Jatim Kombes Pol Arman Asmara mengatakan pihaknya langsung membentuk satu tim SAR khusus setelah menerima informasi kecelakaan pada Minggu 13 September 2026 dini hari.
Tim SAR tersebut dilengkapi dengan peralatan lengkap. Mulai dari alat selam, masker, pelampung, hingga armada pendukung untuk operasi di laut lepas.
Hingga Selasa 15 September 2026, tim gabungan telah berhasil mengevakuasi 114 korban. Rinciannya 108 orang dalam kondisi selamat dan 6 orang dinyatakan meninggal dunia. Sementara itu 129 penumpang lainnya masih dalam pencarian.
Untuk mengantisipasi pergerakan korban yang terbawa arus, petugas kini memperluas radius penyisiran. Fokus pencarian diarahkan ke perairan Sumenep dan Masalembu yang berbatasan dengan wilayah Jawa Timur.
“Penyisiran diperluas hingga perairan Sumenep dan Masalembu demi mengantisipasi korban yang terbawa arus ke arah Jawa Timur,” jelas Kombes Pol Arman di Surabaya, Selasa.
Guna membantu keluarga korban, Polda Jatim juga membuka _Posko Pengaduan dan DVI_ atau Disaster Victim Identification di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.
Posko ini bertugas mengumpulkan data antemortem meliputi ciri fisik, pakaian terakhir, dan dokumen korban. Data tersebut dicocokkan secara real-time dengan posko utama di Banjarmasin untuk mempercepat proses identifikasi.
Pihak kepolisian mengimbau warga yang merasa memiliki anggota keluarga sebagai penumpang KM Virgo Transport 8 agar segera mendatangi posko terpadu di Tanjung Perak. Harap membawa kartu identitas atau dokumen pengenal korban guna mempercepat proses pendataan dan identifikasi. (Tiem)








