BANYUWANGI || 🌏PratamaNews.com🇮🇩 || Menjaga kerukunan umat beragama di era digital membutuhkan keterlibatan generasi muda, terutama dalam menghadapi maraknya informasi yang belum terverifikasi di media sosial. Pesan tersebut mengemuka dalam Dialog dan Deklarasi Pemuda Lintas Agama yang digelar Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banyuwangi, Rabu (28/10/2026).

Kegiatan untuk memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-98 itu berlangsung di aula atas Kantor Kemenag Banyuwangi. Acara dipimpin Kepala Kemenag Banyuwangi, Dr. H. Chaironi Hidayat, serta diikuti secara hybrid dengan rangkaian dialog kebangsaan yang diselenggarakan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur.
Mengangkat tema “Saring Sebelum Sharing: Peran Pemuda Lintas Agama Merawat Ruang Digital untuk Wujudkan Indonesia Rukun, Berdaulat, Adil dan Makmur”, kegiatan ini mengajak pemuda menjadikan ruang digital sebagai sarana mempererat persaudaraan, bukan tempat menyebarkan permusuhan.
Hadir dalam kegiatan tersebut para pimpinan organisasi kepemudaan dan kemasyarakatan lintas agama, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, serta Penyelenggara Bimas Katolik Kemenag Banyuwangi.
Dalam arahannya, Chaironi Hidayat menekankan pentingnya peran pemuda dalam menjaga persatuan dan keharmonisan masyarakat. Generasi muda diharapkan mampu menerjemahkan semangat Sumpah Pemuda ke dalam tindakan nyata, termasuk menghormati perbedaan keyakinan dan membangun komunikasi yang sehat di tengah masyarakat majemuk.
Salah satu langkah yang ditekankan ialah menerapkan prinsip “Saring Sebelum Sharing”. Sebelum meneruskan sebuah informasi, pengguna media sosial perlu memastikan sumber dan kebenaran isinya serta mempertimbangkan dampak yang mungkin ditimbulkan.
Kebiasaan tersebut menjadi penting karena informasi yang keliru, ujaran kebencian, dan provokasi bernuansa suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dapat merusak hubungan antarmasyarakat. Karena itu, kecakapan digital perlu disertai kedewasaan dalam berpikir dan tanggung jawab dalam bertindak.
Rangkaian dialog kebangsaan juga menghadirkan paparan dari narasumber tingkat pusat dan provinsi, di antaranya Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kementerian Agama RI serta perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jawa Timur. Materi disampaikan secara daring melalui Zoom Meeting bersama jajaran Kemenag kabupaten dan kota se-Jawa Timur.
Pertemuan lintas agama tersebut menjadi ruang untuk memperkuat komunikasi dan membangun pemahaman bahwa perbedaan bukan penghalang untuk bekerja sama. Berbagai organisasi kepemudaan dan keagamaan memiliki peluang untuk mengambil bagian dalam kegiatan sosial, aksi kemanusiaan, serta upaya menjaga kedamaian di lingkungan masing-masing.
Acara ditutup dengan pembacaan deklarasi Pemuda Lintas Agama. Ikrar tersebut menegaskan komitmen peserta untuk merawat kerukunan, menjaga keutuhan bangsa, dan menggunakan media sosial secara santun serta bertanggung jawab.
Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 ini menegaskan kembali bahwa persatuan Indonesia tumbuh dari kesediaan untuk saling menghargai di tengah perbedaan. Nilai tersebut perlu hadir dalam kehidupan sehari-hari, tidak hanya dalam kegiatan seremonial.
Melalui gerakan “Saring Sebelum Sharing”, pemuda Banyuwangi diharapkan menjadi pelopor budaya digital yang sehat, mampu menangkal informasi menyesatkan, dan memperkuat persaudaraan lintas agama.
Dengan dukungan pemerintah, tokoh agama, dan organisasi kemasyarakatan, semangat Sumpah Pemuda diharapkan terus berkembang menjadi kekuatan sosial yang menjaga Banyuwangi tetap rukun, damai, dan harmonis dalam keberagaman. (Red)








