BANYUWANGI || PratamaNews.com || Kasus dugaan kekerasan yang dilakukan oleh oknum debt collector (DC) terhadap seorang pengacara di Banyuwangi menjadi sorotan publik setelah l kejadian tersebut viral di media sosial. Korban dalam peristiwa ini adalah Nurul Safi’i, seorang pengacara yang dikenal aktif dalam berbagai kegiatan hukum di wilayah Banyuwangi. Video yang diunggah oleh salah satu aktivis setempat mengkomentari momen ketika Nurul Safi’i.,S.H.,M.H.,C.MSP diduga mendapat perlakuan kasar dari beberapa orang yang disebut sebagai oknum DC di depan Kantor Kejaksaan Banyuwangi.(24/02/2026)

Dalam keterangannya kepada media, Nurul Safi’i menjelaskan kronologi kejadian yang menimpanya. Ia mengungkapkan bahwa peristiwa bermula ketika salah satu kliennya menghubungi dirinya melalui telepon untuk meminta bantuan terkait kedatangan pihak DC yang menagih angsuran. Klien tersebut kemudian menghubungkan Safi’i dengan pihak DC melalui sambungan telepon. Dalam percakapan itu, Safi’i mengimbau agar pihak DC bersabar karena kliennya sedang berusaha melunasi kewajiban pembayaran.

 

Namun, menurut Safi’i, salah satu oknum DC justru berbicara dengan nada kasar seperti menantang dan mengajaknya bertemu secara langsung. Saat itu, Safi’i sedang berada di ruang Kejaksaan untuk urusan pekerjaan, sehingga tidak menanggapi ajakan tersebut demi menjaga etika berbicara dengan petugas kejaksaan. Setelah menyelesaikan urusannya, Safi’i berencana menuju Polresta Banyuwangi, namun karena kesibukan, ia mengaku sempat lupa menanggapi panggilan telepon dari pihak DC.

 

Tidak lama setelah keluar dari kantor kejaksaan, Safi’i mengaku didatangi oleh empat orang dua sy kenal Hd dan AR yang turun dari mobil Xpander putih. Mereka langsung menghampirinya dengan nada tinggi dan sikap mengintimidasi. Safi’i menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki janji untuk bertemu dengan mereka. Saat hendak meninggalkan lokasi, salah satu dari oknum tersebut menarik bahunya dan membenturkan kepala ke arah pipi kiri Safi’i hingga membuatnya terjatuh dan tidak sadarkan diri. Kondisi tersebut diperparah karena Safi’i sedang berpuasa dan dalam keadaan lemas.

 

Hal ini membuktikan pelaku ada niatan tidak baik di karenakan ketika dalam menyelesaikan suatu perkara duduk bersama dgn tempat dan waktu yg di sepakati bukan bersikap arogan sebagai preman, Peristiwa itu terjadi di depan umum dan disaksikan oleh beberapa orang, termasuk rekan ( supirnya ) Safi’i yang sempat merekam kejadian menggunakan ponsel. Bukti video dan keterangan saksi telah diserahkan kepada pihak kepolisian sebagai bahan penyelidikan. Safi’i berharap aparat penegak hukum segera memproses dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh para oknum DC tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

Nurul Safi’i juga menyayangkan bahwa insiden kekerasan ini terjadi di bulan suci Ramadan dan di depan kantor lembaga penegak hukum. Ia berharap kejadian serupa tidak terulang lagi di masa mendatang serta meminta agar pihak berwenang menindak tegas pelaku agar menjadi pelajaran bagi pihak lain. Kasus ini kini tengah dalam proses penyelidikan oleh aparat kepolisian Banyuwangi. ( Okada )