Pratamanews.com

Gorontalo ǁ Dugaan tindak kekerasan terhadap seorang jurnalis kembali menyita perhatian publik. Insiden yang melibatkan oknum anggota Satlantas Polres Gorontalo Utara berinisial (IT) terhadap wartawan AKPERSI, Iron Tangahu.

Peristiwa yang terjadi di area pertambangan rakyat Hulawa, Kecamatan Sumalata Timur, memicu reaksi keras dari berbagai pihak. Khususnya terkait perlindungan terhadap insan pers.

Peristiwa tersebut dinilai bukan sekadar persoalan individu. Tetapi juga menyentuh aspek penting terkait rasa aman jurnalis dalam menjalankan tugas serta citra institusi penegak hukum di mata masyarakat.

Ketua DPD Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Provinsi Gorontalo, Imran Uno, menegaskan bahwa inti persoalan harus tetap difokuskan pada dugaan tindak kekerasan yang terjadi. Tanpa terdistraksi oleh isu lain yang berpotensi mengaburkan fakta utama.

“Yang menjadi pokok persoalan adalah dugaan kekerasan oleh aparat. Ini harus ditangani secara serius dan objektif agar tidak menjadi preseden buruk,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar berbagai narasi yang berkembang di luar substansi perkara tidak dijadikan alat untuk menggeser perhatian publik.

“Apapun latar belakang kejadian di lokasi, tindakan kekerasan tidak bisa dibenarkan. Fokus penegakan hukum harus tetap pada peristiwa utamanya,” tambahnya.

Menurutnya, kejadian ini menjadi peringatan serius terhadap perlindungan jurnalis di lapangan. Jika tidak ditangani dengan tegas, dikhawatirkan akan berdampak pada kebebasan pers dan fungsi kontrol sosial media.

“Ketika jurnalis merasa tidak aman, maka penyampaian informasi kepada publik juga akan terganggu. Ini menyangkut kepentingan masyarakat luas,” jelas Imran.

AKPERSI pun mendesak Kepolisian Daerah Gorontalo untuk segera mengambil langkah konkret melalui proses hukum yang transparan, profesional, dan akuntabel guna menjaga kepercayaan publik.

Sementara itu, Ketua Umum DPP AKPERSI, Rino Triyono, menegaskan komitmen organisasinya untuk terus mengawal penanganan kasus ini hingga tuntas.

“Kekerasan terhadap wartawan merupakan pelanggaran serius. Kami meminta proses hukum dilakukan secara terbuka tanpa kompromi,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pernyataan Ketua Koperasi Pasolo Harapan Desa Hulawa yang dinilai berpotensi memunculkan persepsi berbeda di tengah masyarakat. Untuk itu, pihaknya mendorong adanya audit guna memastikan transparansi dan akuntabilitas.

“Perlu ada pemeriksaan menyeluruh agar tidak ada isu lain yang justru mengalihkan perhatian dari dugaan kekerasan yang terjadi,” ungkap Rino.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa langkah audit penting untuk menjaga kejelasan informasi serta memastikan seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban secara terbuka.

AKPERSI juga mengingatkan bahwa perlindungan terhadap jurnalis merupakan bagian penting dari komitmen negara dalam menjamin kebebasan pers sebagai salah satu pilar demokrasi.

Hingga kini, masyarakat masih menantikan langkah tegas dari aparat berwenang dalam mengusut kasus tersebut secara menyeluruh serta memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi korban.