BOJONEGORO || PratamaNews.com || Pemimpin Redaksi (Pimred) media radarfakta.com, Teguh Hariyanto, memberikan klarifikasi resmi terkait isu miring yang mencatut namanya dalam aktivitas tambang galian C di wilayah Kabupaten Tuban. Teguh menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak terlibat dalam pengelolaan maupun koordinasi bisnis tambang di Kecamatan Montong.
Langkah tegas ini diambil menyusul adanya temuan praktik lancung yang dilakukan oleh oknum jurnalis yang tidak bertanggung jawab. Oknum tersebut diketahui mencatut nama Teguh Hariyanto untuk meminta sejumlah “uang transportasi” kepada pihak-pihak tertentu melalui pesan singkat WhatsApp.
“Hari ini, Jumat 15 Mei 2026, saya sampaikan dengan sangat tegas: saya tidak pernah ‘pegang’ galian di Tuban, apalagi di Kecamatan Montong. Informasi yang disebarkan oknum tersebut adalah fitnah dan pencatutan nama secara sepihak,” ujar Teguh Hariyanto dalam keterangannya, Jumat (15/05/2026).
Modus Pencatutan Nama dan Pemerasan, Berdasarkan informasi yang dihimpun, oknum jurnalis tersebut menyebarkan narasi seolah-olah aktivitas galian di Kecamatan Montong berada di bawah kendali atau koordinasi Teguh Hariyanto. Narasi ini digunakan sebagai alat untuk menekan pihak lain agar memberikan imbalan uang.
Teguh sangat menyayangkan adanya tindakan yang mencederai marwah profesi wartawan tersebut. Menurutnya, praktik meminta-minta fasilitas atau uang dengan menjual nama orang lain bukan hanya melanggar Kode Etik Jurnalistik (KEJ), tetapi juga masuk ke ranah tindak pidana penipuan.
Imbauan kepada Instansi dan Pengusaha, Menyikapi situasi ini, pimpinan media radarfakta.com tersebut mengimbau kepada:
* Instansi Pemerintah & Aparat Penegak Hukum (APH)
* Pengusaha Lokal
* Masyarakat luas di wilayah Tuban
Agar tidak menghiraukan klaim apa pun yang mengatasnamakan dirinya terkait urusan tambang.
“Jika ada oknum jurnalis atau siapa pun yang menghubungi lewat WhatsApp dan meminta uang dengan dalih saya yang memegang galian tersebut, jangan diladeni. Itu murni penipuan. Bila perlu, segera amankan dan laporkan ke pihak berwajib agar ada efek jera,” pungkasnya. (Tiem)




