BANYUWANGI || PratamaNews.com || Kepemimpinan Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Sekolah 1 SMPN Banyuwangi, Sugeng Lugito Yuwono, menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan. Sejak menjabat, Sugeng dinilai menunjukkan sikap tertutup terhadap publik, khususnya terhadap wartawan dan lembaga sosial yang berupaya menjalankan fungsi kontrol sosial. Sikap ini dianggap tidak sejalan dengan semangat transparansi dan akuntabilitas yang seharusnya dijunjung tinggi oleh seorang pejabat publik di lingkungan pendidikan. (09/06/2026)

 

Beberapa wartawan dan perwakilan lembaga masyarakat mengaku kesulitan untuk sekadar melakukan konfirmasi atau wawancara terkait kegiatan dan kebijakan sekolah. Pesan singkat yang dikirim melalui aplikasi perpesanan untuk meminta izin bertemu disebut tidak pernah direspons oleh Sugeng. Kondisi ini menimbulkan kesan bahwa pihak sekolah berusaha menutup diri dari pantauan publik, padahal keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari tata kelola lembaga pendidikan yang baik.

 

Tidak hanya itu, upaya untuk menemui langsung PLT Kepala Sekolah juga kerap menemui hambatan. Satpam sekolah disebut sering kali menghalangi wartawan dengan alasan bahwa Sugeng sedang rapat di Celuring atau tidak memiliki janji pertemuan. Alasan tersebut berulang kali digunakan, sehingga menimbulkan dugaan bahwa ada upaya sistematis untuk menghindari interaksi dengan pihak luar. Situasi ini memperkuat persepsi negatif terhadap gaya kepemimpinan Sugeng yang dianggap tidak komunikatif dan kurang menghargai peran media.

 

Padahal, keberadaan jurnalis dan lembaga sosial memiliki fungsi penting sebagai pengawas dan penyampai informasi publik. Dalam konteks pendidikan, keterbukaan terhadap media dapat menjadi sarana untuk menyampaikan prestasi, program, maupun kendala yang dihadapi sekolah. Dengan menutup diri, pihak sekolah justru berisiko kehilangan kepercayaan masyarakat serta menciptakan kesan adanya sesuatu yang disembunyikan di balik kebijakan internalnya.

 

Kritik terhadap sikap tertutup ini juga datang dari kalangan pemerhati pendidikan di Banyuwangi. Mereka menilai bahwa seorang kepala sekolah, terlebih yang berstatus PLT, seharusnya mampu membangun komunikasi yang baik dengan semua pihak. Transparansi bukan hanya soal membuka data, tetapi juga tentang kesiapan untuk berdialog dan menerima masukan. Ketertutupan justru dapat menghambat kemajuan sekolah dan mencederai prinsip pelayanan publik di bidang pendidikan.

 

Masyarakat berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi dapat meninjau kembali pola komunikasi dan kepemimpinan di SMPN 1 Banyuwangin. Evaluasi terhadap kinerja PLT Kepala Sekolah dinilai penting agar lembaga pendidikan tersebut dapat kembali menjadi contoh keterbukaan dan profesionalisme. Dunia pendidikan seharusnya menjadi ruang yang inklusif, bukan tertutup dari pengawasan publik yang konstruktif. (Tiem)