Pratamanews.com – GRESIK — Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia hendaknya tidak hanya dimaknai sebagai kegiatan seremonial maupun sekadar meneriakkan kata “Merdeka”. Momentum kemerdekaan harus menjadi kesempatan bagi seluruh elemen bangsa, khususnya pemerintah, untuk melakukan introspeksi dan terus melakukan pembenahan dalam tata kelola negara.
Hal tersebut disampaikan Arri Pratama, S.E., S.H. Menurutnya, makna kemerdekaan harus benar-benar dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk masyarakat di akar rumput.
“Perayaan HUT Kemerdekaan bukan hanya seremonial. Pemerintah harus menjadikan momentum ini untuk melakukan evaluasi dan pembenahan agar kemerdekaan benar-benar dirasakan seluruh rakyat Indonesia,” ujar Arri.
Ia menilai masih banyak persoalan sosial dan ekonomi yang dihadapi masyarakat. Mulai dari kesulitan memperoleh pekerjaan, persoalan kebutuhan hidup, jeratan pinjaman online, maraknya judi online, hingga berbagai persoalan dalam pelayanan kesehatan dan pendidikan.
Menurut Arri, kondisi tersebut menjadi pekerjaan rumah bersama agar cita-cita kemerdekaan sebagaimana amanat Undang-Undang Dasar 1945 dapat diwujudkan secara nyata.
“Bagi saya, merdeka bukan hanya terbebas dari penjajahan. Kemerdekaan harus memiliki makna substantif, yaitu ketika masyarakat mendapatkan keadilan, memperoleh kesempatan bekerja, mendapatkan kehidupan yang layak, serta memperoleh pelayanan publik yang baik,” jelasnya.
Arri juga menyoroti pentingnya pemerintah menjalankan tata kelola negara dengan berpedoman pada amanat konstitusi, khususnya Pasal 27 dan Pasal 33 UUD 1945.
Pasal 27, menurutnya, harus menjadi landasan dalam mewujudkan persamaan kedudukan warga negara di hadapan hukum serta hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak. Sementara Pasal 33 harus menjadi pijakan dalam mewujudkan sistem perekonomian yang berorientasi pada kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.
“Kalau ingin Indonesia benar-benar merdeka 100 persen, maka keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat harus menjadi prioritas. Kekayaan dan sumber daya negara harus dikelola sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa kritik masyarakat terhadap pemerintah tidak seharusnya dipandang sebagai ancaman. Kritik, saran, dan masukan konstruktif justru merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi.
“Sebagai warga negara, kita tidak boleh apatis. Kritik harus tetap disampaikan secara konstruktif dan solutif. Di sisi lain, pemerintah juga jangan memposisikan diri sebagai pihak yang anti kritik. Pemerintah dan masyarakat harus berjalan bersama untuk memperbaiki tata kelola negara,” katanya.
Arri berharap momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI dapat menjadi titik evaluasi sekaligus semangat baru untuk mewujudkan Indonesia yang lebih adil, sejahtera, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
“Indonesia sudah merdeka secara politik, tetapi perjuangan menghadirkan kemerdekaan dalam kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat masih harus terus dilakukan. Inilah makna merdeka 100 persen yang harus kita perjuangkan bersama,” pungkas Arri.
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81. Merdeka!
[Yuwana]






