Sidoarjo – Pratamanews.Com – Seorang karyawan salah sebuah perusahaan di Sidoarjo diduga membawa kabur satu unit motor operasional milik perusahaannya, Kamis, 24 April 2025, pukul 09.00 WIB.

Motor dengan nomor polisi N 5745 RN yang diketahui atas nama Ali Muthohar, pria asal Bojonegoro, itu adalah inventaris perusahaan untuk dipakai sehari-hari.

Dugaan penggelapan ini kali pertama terungkap saat manajemen perusahaan melakukan pengecekan rutin terhadap aset setelah karyawan selesai bekerja di malam harinya.

Saat dilakukan klarifikasi, Ali Muthohar tidak berada di tempat dan hingga kini belum bisa dihubungi.

Pihak manajemen kemudian mengambil langkah cepat dengan melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Kami menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada aparat penegak hukum. Kami berkomitmen untuk menjaga kepercayaan anggota dan menindak tegas segala bentuk pelanggaran,” ujar Febry Firdaus, mewakili pihak perusahaan.

Sementara itu, pimpinan perusahaan, Febry, menambahkan bahwa pihaknya akan mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku. Menurutnya, terduga akan dijerat dengan pasal berlapis, yakni pasal 362 KUHP tentang pencurian dan pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam hubungan kerja.

Pasal 362 KUHP mengatur tentang pencurian, yakni mengambil barang milik orang lain dengan maksud untuk memiliki secara melawan hukum, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara atau denda Rp900.

Sedangkan pasal 374 KUHP mengatur tentang penggelapan oleh pihak yang memiliki hubungan kerja, dengan ancaman hukuman yang sama, yakni maksimal lima tahun penjara.

Kasir perusahaan, Ipun Tri Jayanti, menuturkan bahwa sebelum hilangnya motor tersebut, Ali Muthohar sempat bekerja seperti biasa. Namun secara tiba-tiba, ia tidak hadir bekerja hingga dua hari berturut-turut. Upaya untuk menghubungi yang bersangkutan pun gagal.

“Kami mencoba menghubungi pihak keluarga, namun respons dari keluarga terkesan acuh dan tidak kooperatif,” ujar Ipun.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak perusahaan masih menunggu hasil perkembangan penyelidikan dari kepolisian. Manajemen berharap kasus ini bisa segera terungkap dan menjadi pembelajaran bagi seluruh karyawan untuk menjaga integritas dan kepercayaan yang telah diberikan.

Bila masyarakat memgetahui terduga pelaku bisa menghubungi pihak kepolisian terdekat atau langsung konfirmasi ke no HP: 081554182355.[*]