Banyuwangi || Pratama News.Com || Seorang pemuda nekat gantung diri di ketahui korban bernama Suharto umur 33 Tahun warga lingk Cingking, kelurahan Mojopanggung, kecamatan Giri, Banyuwangi, menurut keterangan tetangga sekitar rumah, baru mengetahui setelah adanya suara dobrakan pintu setelah dilihat ada tiga orang tetangga di antaranya masih saudara (sepupu) yang melakukan perusak pintu dengan cara di dobrak, setelah berhasil terbuka dan masuk alangkah terkejutnya pemudah tersebut di temukan telah tergantung kaku di ruang belakang atau dapur. (21/03/2025)

 

Hal ini di benarkan dari pengakuan mas hari warga lingk Cingking selaku kerabat dekat ( sepupu ) kepada wartawan beliau membenarkan adanya kejadian itu dan menceritakan kejadian itu bermula korban yang selama ini baik selalu aktif bergaul dengan masyarakat sekitar di karenakan sekitar rumahnya semua masih kerabat dan tidak menunjukkan hal yang mencurigakan atau aneh.

 

“Selama ini korban tinggal sendiri karena korban mesih bujang umur 33 tahunan dan pekerjaannya buruh bangunan, seperti biasa menjelang berbuka puasa rumah yang biasanya ada aktifitas duduk duduk di teras depan rumah sore tadi rumah dalam keadaan tertutup Tampa ada aktifitas saya curiga “, kata hari.

 

Setelah di hubungi hpnya tidak ada jawaban dan di hubungi saudara saudaranya tidak ada yang mengetahui sampai menjelang sholat tarawih pihak keluarga sepakat merusak pintu, alangkah terkejut Harto akrap sapaannya ( korban ) sudah tergantung kaku di ruang dapur sontak kita melaporkan kejadian gantung diri RT dan Polsek Giri karena tempat kejadian masuk wilayah kecamatan Giri.

 

Tidak lama kemudian anggota Polsek dan Babinsa datang ke TKP dan kediamannya di beri garis polisi untuk mengindari warga yang mulai berdatangan akan masuk untuk melihat kejadian yang akan menggangu polisi untuk melakukan olah TKP.

Sekitar pukul 20.00 WIB, Tim INAFIS Polresta Banyuwangi bersama anggota Polsek Giri dan warga melakukan evakuasi terhadap tubuh korban. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Bidan Puskesmas Mojopanggung, Yosita Dwi Puspitasari, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Dari kondisi tubuhnya, diperkirakan korban sudah meninggal lebih dari 24 jam sebelum,

 

Selain itu, hasil investigasi dari kepolisian mengungkap bahwa SH baru saja selesai menjalani rehabilitasi di IPWL LRPPN Banyuwangi akibat konsumsi obat-obatan daftar G selama dua bulan. Korban baru keluar dari tempat rehabilitasi sekitar dua minggu lebih sebelum peristiwa ini terjadi.

 

Keluarga Menolak Autopsi, Korban Langsung Dimakamkan Pihak keluarga korban menolak dilakukan autopsi dan menyatakan ikhlas atas meninggalnya SH. Pernyataan resmi pun dibuat untuk menguatkan keputusan tersebut.

 

Korban langsung dimakamkan pada Jumat malam (21/3/2025) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cungking.( Redaksi)