Pratamanews.Com – Surabaya – Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Aries Agung Paewai, mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh SMA/SMK Negeri di wilayah Jawa Timur untuk tidak lagi menahan ijazah milik siswa. Kebijakan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjamin hak siswa setelah menyelesaikan masa pendidikannya.

“Kami tidak ingin lagi mendengar ada penahanan ijazah. Ijazah adalah hak siswa setelah menyelesaikan pendidikan, dan sekolah tidak boleh menahannya,” tegas Aries saat ditemui di Surabaya, Minggu (13/4/2025).

Menurut Aries, langkah ini diambil guna memastikan para lulusan dapat segera menggunakan dokumen penting tersebut, baik untuk keperluan melamar pekerjaan maupun melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi. Ia menyebut, Dinas Pendidikan Jawa Timur menargetkan tidak ada lagi ijazah yang tertahan di sekolah hingga akhir April 2025.

Lebih lanjut, Aries menginstruksikan kepada seluruh kepala sekolah agar melakukan pendekatan proaktif, termasuk mengantarkan langsung ijazah ke rumah siswa jika diperlukan. Hal ini terutama ditujukan bagi siswa yang terkendala mengambil ijazah karena alasan pekerjaan atau sudah berpindah tempat tinggal.

“Tidak ada alasan bagi sekolah untuk menahan ijazah. Ini dokumen resmi negara, dan harus diberikan tanpa pungutan biaya apa pun, termasuk saat diambil di sekolah maupun diantar ke rumah,” tegasnya.

Selain itu, pihak Dinas juga telah meminta seluruh Cabang Dinas Pendidikan di 24 wilayah kerja Jawa Timur untuk memantau langsung proses distribusi ijazah di tiap sekolah. Aries menekankan pentingnya transparansi dan percepatan dalam pembagian ijazah ini.

Menanggapi kebijakan tersebut, Eko Wiyono dari media PratamaNews.com menyatakan komitmennya untuk ikut serta membantu masyarakat yang mengalami kendala dalam pengambilan ijazah.

“Kami dari PratamaNews.com, khususnya yang berada di seluruh wilayah Jawa Timur, siap membantu masyarakat apabila ada permasalahan terkait penahanan ijazah. Ini adalah bentuk peran serta kami dalam mengawal kebijakan yang berpihak kepada siswa dan masyarakat,” ungkap Eko Wiyono, jurnalis sekaligus komisaris PratamaNews.com.

 

Dengan adanya sinergi antara pemerintah dan elemen masyarakat, termasuk insan pers, diharapkan tak ada lagi praktik penahanan ijazah yang selama ini kerap dikeluhkan oleh lulusan, terutama dari keluarga kurang mampu. Ke depan, distribusi ijazah di Jawa Timur diharapkan berjalan lebih cepat, adil, dan tanpa hambatan administratif maupun biaya tambahan.

[Ew/Gf]