Pratamanews.Com – Surabaya – Aksi pencurian sepeda motor di kawasan Tambaksari, Surabaya, berakhir apes bagi seorang pelaku. Akhmad Wahyu Syahrul Abidin (20), warga Jalan Rangkah Buntu II, ditangkap dan dihajar massa setelah menabrak tiang listrik saat mencoba kabur menggunakan motor curian, Sabtu (19/4).
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 14.00 WIB di Jalan Bronggalan II F No.50. Wahyu yang saat itu membawa kabur sepeda motor Honda Vario L 6668 ABW milik Reyvaldo (27), warga Jalan Karang Empat, Surabaya, panik saat aksinya dipergoki pemilik kendaraan dan diteriaki maling. Dalam kepanikan, ia kehilangan kendali dan menabrak tiang listrik. Warga yang mendengar teriakan langsung mengejar dan menangkapnya. Massa yang kesal sempat menghakiminya sebelum diserahkan ke pihak berwajib.
Kapolsek Tambaksari Kompol Imam Solikin mengungkapkan, kejadian bermula saat Wahyu bertemu dengan dua rekannya yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), yakni R dan F. Ketiganya bertemu di sebuah warung kopi di Jalan Sidoyoso, Surabaya, sekitar pukul 10.30 WIB. Di sana, R mengajak Wahyu dan F untuk melakukan aksi pencurian motor menggunakan motor sarana jenis Suzuki Satria FU.
“Saat berada di lokasi kejadian, pelaku F melihat motor korban yang terparkir di teras kantor dengan kunci yang masih menempel. F lalu mengambil motor tersebut dan menyerahkannya kepada Wahyu,” terang Kompol Imam, Minggu (20/4).
Namun nahas, aksi tersebut diketahui oleh korban. Sontak, Reyvaldo meneriaki mereka maling. Wahyu yang mengendarai motor hasil curian langsung melarikan diri, namun tidak jauh dari lokasi ia justru menabrak tiang listrik karena gugup.
Setelah jatuh, Wahyu berusaha kabur dengan berlari ke arah Kali Kepiting. Namun, warga yang sudah tersulut emosi berhasil mengejarnya dan langsung mengamankannya. Tidak hanya itu, pelaku juga sempat menjadi bulan-bulanan massa hingga mengalami luka-luka sebelum akhirnya diamankan oleh petugas Polsek Tambaksari.
“Tersangka sudah kami amankan. Saat ini masih dalam proses penyidikan dan pengembangan untuk memburu dua pelaku lain yang masih buron,” tegas Kompol Imam.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Vario L 6668 ABW hasil curian, satu set kunci T, serta alat pembuka tutup magnet. Polisi kini tengah memburu dua pelaku lain yang berhasil melarikan diri menggunakan motor sarana.
[4R]




