Pratamanews.Com – Wonogiri – Seorang pria di Kecamatan/Kabupaten Wonogiri, N, menjadi tersangka kasus pemerkosaan terhadap anak tirinya. Pria itu menyetubuhi anaknya beberapa kali pada kurun waktu 2023-2024 lalu. Aksi bejat itu dimulai sejak sebulan setelah N menikahi ibu korban.

Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo mengatakan tersangka melakukan pencabulan dan persetubuhan kepada A yang merupakan anak tirinya di rumah. Pada kali pertama, N mencabuli anaknya yang pada 2023 lalu saat si anak masih berusia 11 tahun dan duduk di kelas V SD.

Tak hanya itu, N kemudian memerkosa korban lebih dari lima kali pada kurun waktu 2023-2024. N mulai melakukan aksi bejatnya itu sebulan setelah menikahi istrinya atau ibu korban.

“Tersangka menyetubuhi anak tirinya itu dengan mengancam akan mengusir korban apabila tidak menuruti kemauan pelaku,” kata AKBP Jarot saat konferensi pers di Mapolres Wonogiri, Selasa (29/4/2025).

Menurut AKBP Jarot, kasus ini sebenarnya sudah dilaporkan pada 2024. Namun, polisi baru berhasil mengungkap kasus tersebut setelah melalui proses penyelidikan yang cukup panjang.

Polisi sempat mengalami hambatan dalam pengungkapan kasus ini. Beberapa kendala dihadapi polisi antara lain dalam pengumpulan barang bukti, termasuk keterangan awal korban yang masih di bawah umur karena mengalami tekanan psikologis akibat trauma.

AKBP Jarot menyebut berkat kerja keras tim penyidik, dibantu keterangan saksi, korban, hasil visum et repertum, serta keterangan ahli, akhirnya polisi berhasil memperoleh alat bukti yang cukup.

“Berdasarkan hasil gelar perkara, baru-baru ini polisi akhirnya menetapkan ayah tiri korban, N, warga Kecamatan Wonogiri sebagai tersangka dalam kasus tersebut,” ujarnya.

Kapolres Jarot menegaskan Polres Wonogiri berkomitmen melindungi hak-hak anak dan menindak tegas pelaku kekerasan seksual. Apalagi tersangka itu merupakan anggota atau orang terdekat korban.

“Kami tidak akan menoleransi pelaku kekerasan seksual terhadap anak. Penanganan kasus ini menjadi prioritas karena menyangkut masa depan dan keselamatan anak,” tegasnya.

[*]