BANYUWANGI. || PratamaNews.com || 28 Mei 2025 — Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi menggelar kegiatan Pembinaan Dai dan Daiyyah pada Rabu (28/05/2025) di Aula MAN 1 Banyuwangi. Kegiatan ini diikuti oleh para dai dan daiyyah dari berbagai kecamatan sebagai bagian dari upaya penguatan peran juru dakwah dalam menyampaikan pesan keagamaan yang damai, toleran, dan sesuai dengan perkembangan zaman.
Dalam sambutannya, Kepala Seksi Bimas Islam, H. Mastur, menekankan pentingnya keteladanan dalam diri seorang pendakwah. “Kata-kata bisa memikat, tetapi perilaku yang mencerminkan ajaran Islam secara langsung akan lebih menyentuh hati umat. Maka, dakwah sejatinya bukan hanya lewat lisan, tetapi juga lewat teladan,” ungkap H. Mastur.
Acara pembinaan ini dipandu oleh Moh. Fauzan Anshori sebagai moderator, dan menghadirkan dua narasumber utama yang memberikan perspektif komprehensif tentang tantangan dan metode dakwah masa kini.
Narasumber pertama, Drs. Nur Chozin, S.H., M.H., membawakan materi tentang Moderasi Beragama. Ia menjelaskan bahwa para dai dan daiyyah perlu memahami betul pentingnya moderasi dalam menyampaikan ajaran Islam di tengah masyarakat yang majemuk. “Moderasi beragama bukanlah mengaburkan akidah, tetapi cara menyampaikan ajaran Islam dengan bijak, tidak ekstrem kiri atau kanan, serta mampu merangkul dan menjaga kerukunan umat,” tegasnya.
Sementara itu, narasumber kedua, Samsul Arifin, seorang jurnalis senior dan mantan Ketua KPUD Banyuwangi dua periode, mengajak para pendakwah untuk tidak gagap teknologi. Dalam paparannya, ia menyoroti pentingnya dakwah melalui media sosial. Menurutnya, dunia digital adalah ruang baru yang harus diisi dengan konten-konten dakwah yang inspiratif, edukatif, dan ramah.
“Media sosial saat ini bukan sekadar tempat bersosialisasi, tapi juga ruang dakwah yang sangat efektif. Namun, para dai harus memahami regulasi, seperti Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), agar tidak terjebak dalam persoalan hukum karena kelalaian menyebarkan informasi,” jelas Samsul Arifin.
Ia juga memberikan tips praktis bagaimana membuat konten dakwah yang menarik tanpa menyinggung SARA dan tetap dalam koridor hukum. “Dai dan daiyyah masa kini harus melek hukum dan paham etika digital,” tambahnya.
Kegiatan ini diharapkan menjadi bekal bagi para dai dan daiyyah untuk terus memperkuat peran mereka sebagai agen perubahan, penjaga nilai-nilai moderat, dan penyebar pesan Islam yang rahmatan lil ‘alamin di tengah masyarakat.




