Pratamanews.com – Sidoarjo – Ancaman penyebaran Covid-19 kembali menjadi perhatian serius di berbagai daerah, termasuk Kabupaten Sidoarjo. Menyikapi kondisi ini, Dinas Kesehatan (Dinkes) Sidoarjo langsung merespons instruksi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dengan menyiapkan Surat Edaran (SE) daerah sebagai tindak lanjut dari SE Kemenkes.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Sidoarjo, dr. Lakhsmie Herawati Yuantina, mengonfirmasi bahwa pihaknya saat ini sedang merumuskan SE yang akan diberlakukan di tingkat kabupaten. Hal ini dilakukan guna memperkuat upaya kewaspadaan terhadap potensi peningkatan kasus Covid-19.

“Kami sedang menyiapkan SE sebagai tindak lanjut dari SE Kemenkes dan akan melaksanakan tugas sesuai dengan SE tersebut,” ujar dr. Lakhsmie saat dikonfirmasi pada Senin (2/6).

Selain penyusunan regulasi lokal, Dinkes juga mengaktifkan kembali pemantauan di seluruh wilayah kerja Puskesmas (PKM) se-Kabupaten Sidoarjo. Fokus utama pemantauan tersebut adalah memastikan kesiapsiagaan fasilitas kesehatan tingkat pertama dalam menghadapi potensi lonjakan kasus.

“Kami akan terus memantau situasi kesehatan di Kabupaten Sidoarjo dan melakukan langkah-langkah preventif untuk mencegah penyebaran Covid-19,” lanjutnya.

Dinkes Sidoarjo juga mendorong penguatan koordinasi lintas sektor, menggandeng berbagai pihak untuk membangun sistem respons yang terintegrasi. Koordinasi ini diharapkan dapat mempercepat deteksi dini dan pengendalian apabila terjadi peningkatan kasus.

Langkah cepat dan antisipatif ini diambil untuk memastikan agar situasi tetap terkendali dan masyarakat bisa tetap menjalankan aktivitas sehari-hari secara aman dan nyaman.

Dengan kembali diaktifkannya sistem pemantauan dan penerbitan kebijakan berbasis instruksi pusat, Dinkes Sidoarjo berharap penanganan pandemi dapat berjalan optimal dan sinergis dengan seluruh elemen masyarakat.

[Ew]