BANYUWANGI || PratamaNewa.com ||SMPN 1GIRI Banyuwangi bersama Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahguna Narkotika – Bhayangkara Indonesia ( LRPPN-BI) Gelar Sosialisasi bersama seluruh siswa siswi kelas 7 dan Guru wali kelas di aula sekolah kamis 24/07/2025.
Dalam Sosialisasi yang di awali sambutan dari Bapak Hadi Wiyono selaku kepala urusan humas, dan Bapak Ahmad Suwantono wakil kepala sekolah menghimbau kepada anak didik baru agar bisa memahami dan menerapkan apa yang di sampaikan oleh tim dari LRPPN-BI yang notabenenya sebagai narasumber, dengan harapan semoga dengan adanya sosialisasi ini semua siswa siswi SMPN 1 GIRI khususnya lebih waspada akan ancaman bahaya narkoba, maka dari itu semua siswa siswi yang mengikuti sosialisasi ini benar-benar menyimak, serta memahami apa yg disampaikan oleh semua narasumber imbuhnya.
Sementara dari tim LRPPN-BI menghadirkan Brow Agus Hariyanto selaku Divisi Humas, Sist Samantha sebagai Konselor dan tak kalah menarik turut hadir pula mantan pecandu narkoba saudari DL yang turut berkolaborasi dalam menyampaikan seputar tentang bahaya narkotika.
Melalui Divisi Humasnya, Moh Hiksan SE Mm selaku pimpinan dari Rehabilitasi Narkoba LRPPN-BI, berpesan bahwa sosialisasi seperti ini harus terus digalakkan, karna sebagai bentuk keseriusan kita terhadap resiko dan ancaman bahaya narkoba “pesannya”.
Dalam kesempatan ini Agus Hariyanto juga mengatakan dengan sosialisasi seperti ini setidaknya kita sudah turut ambil bagian dalam memerangi ancaman bahaya narkoba, salah satunya adalah dengan memberikan edukasi di sekolah- sekolah, maupun di masyarakat, dengan harapan jangan sampai generasi kita menjadi korban peredaran barang laknat tersebut.
Agus Hariyanto juga menyampaikan dampak serius bagi penyalahguna narkoba, serta resiko hukum yang diterima yang bisa berujung pada penjara atau menjalani rehabilitasi, dan Agus juga mengenalkan berbagai bentuk dan jenis narkotika, yang seyogyanya memang harus dikenalkan sejak dini, dengan tujuan agar seluruh generasi muda ini tidak sampai menyentuh barang tersebut . Dan masih “Agus Hariyanto” juga menjelaskan resiko jangka panjang bagi penyalahguna atau pecandu narkotika, jika tidak segera di rehabilitasi, tentunya akan berdampak pada fatal bagi penggunanya mulai resiko terhadap penularan virus HIV dan resiko berbahaya lainnya “pungkasnya”.
Dalam penanganan masalah penyalahguna atau pecandu narkoba, dari tim konselor yang di wakili oleh sis Samantha juga menjelaskan terkait proses rehabilitasi bagi pecandu narkoba, Samantha juga menerangkan bahwa rehabilitasi itu bisa di lakukan secara mandiri, dengan cara orang tua atau wali bisa datang untuk dan mendaftarkan anggota keluarganya yang menjadi pecandu narkoba, dalam kesempatan ini Samantha juga menjelaskan bagaimana alur penerimaan awal rehabilitasi hingga sampai akhir dari rehabilitasi.
Dan Samantha juga menghimbau kepada seluruh siswa siswi SMPN 1 GIRI Khususnya agar lebih fokus kepada pendidikan sekolah. jangan sampai ikut-ikutan menggunakan barang barang haram tersebut yang di anggap sebagai sebuah tren, sehingga dapat mengakibatkan gangguan psikologis yang berdampak rusaknya semangat hidup dan masa depan ” harapannya”
Juga tak kalah menariknya narasumber berikutnya adalah saudari DL, yg sudah di jelaskan, saudari DL merupakan mantan pecandu narkoba aktif sejak tahun 2018, DL menceritakan pengalamannya selama menjadi pecandu narkoba, dan DL sendiri juga mantan karyawan di beberapa bank ada di Bali sekaligus pernah bekerja di salah satu instansi pemerintahan di Banyuwangi, ” saya adalah pengguna narkoba berat jenis sabu, dan saya merasakan hidup saya seakan akan tidak memiliki arah dan tujuan, sampai-sampai perkejaan pun ikut amburadul, singkat cerita sebenarnya saya berniat untuk keluar dari jerat narkoba akan tetapi serasa sulit sekali, dan pada akhirnya saya memberanikan diri untuk bercerita kepada orang tua saya, hingga akhirnya orang tua kami mengambil keputusan untuk menitipkan kami di tempat Rehabilitasi Narkoba LRPPN-BI yang beralamat di JL Kepiting No 89 Tukangkayu- Banyuwangi, guna menjalani rehabilitasi, selama 6 bulan kami menjalankan rehabilitasi rawat inap.
Dan sampai pada akhirnya saya di nyatakan pulih dari ketergantungan narkoba oleh pihak rehabilitasi, dan sepulang dari tempat rehabilitasi saya merasakan hal yang sangat luar biasa serasa dalam hidup saya tidak pernah menggunakan narkoba, hidup lebih teratur dan ibadah pun lebih tekun, dan Alhamdulillah dua bulan setelah saya di rehabilitasi saya mencoba melamar di salah satu perusahaan BUMN dan saya di terima dan saat ini saya sudah bekerja” .
Dan DL berpesan kepada para siswa jangan sekali mencoba barang haram tersebut, DL juga menyampaikan jangan takut dengan narkoba ayo kita sama-sama perang lawan narkoba dengan cara tidak menggunakan narkoba, selain itu turut memberikan edukasi kepada teman saudara maupun keluarga, dan apabila mengetahui teman menggunakan narkoba di lingkungan sekolah harus berani melapor kepada guru BK ataupun kepada kepala sekolah “pungkasnya”
“Salam sehat tanpa Narkoba “




