Pratamanews.com – Soe, TTS – Kasus pengeroyokan terhadap Serda Yermias Tabun, anggota Kodim 1621-TTS, mencapai titik terang. Keluarga dari para pelaku pengeroyokan mendatangi Aula Kodim 1621-TTS pada Sabtu, 9 Agustus 2025, untuk mengakui kesalahan dan menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada Serda Yermias Tabun.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Dandim 1621/TTS, Letkol Inf. Gunawan Budhi Prasetyo, S. Sos. Pasi Pers Kodim 1621/TTS, Kapten Inf. Syarif Rahman.
Pa Jaga, Ba Jaga, Ta Jaga, dan Provost Kodim 1621/TTS, Anggota Staf Intel Kodim 1621/TTS, Keluarga Serda Yeremias Tabun, Keluarga pelaku, diwakili oleh juru bicara Yohanes Mella dan tokoh masyarakat Desa Kesetnana.
Dandim 1621-TTS, Letkol Inf Gunawan Budy Prasetyo, S.Sos, menerima kedatangan keluarga pelaku yang berjumlah 12 orang. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari insiden pengeroyokan yang terjadi pada Jumat, 8 Agustus 2025, pukul 00:35 WITA.
Yohanes Mella, sebagai perwakilan keluarga pelaku, menyampaikan permohonan maaf mendalam kepada Serda Yermias Tabun, keluarga korban, serta seluruh jajaran Kodim 1621-TTS. “Pada malam ini, saya sebagai perwakilan dari semua keluarga pelaku mengakui bahwa anak-anak kami telah melakukan kesalahan. Kami mengakui bahwa anak-anak kamilah yang telah melakukan aksi pengeroyokan terhadap Pak Yeremias Tabun,” ujarnya dengan tulus.
Yohanes Mella menambahkan, “Oleh karena itu, saya mewakili semua keluarga pelaku, dari lubuk hati yang paling dalam memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Pak Yeremias Tabun, kedua ponakan dari Pak Yeremias, dan kepada institusi TNI, terutama Kodim 1621-TTS, agar permohonan maaf kami dapat diterima.”

Dandim 1621-TTS, Letkol Inf Gunawan Budy Prasetyo, menyambut baik kedatangan keluarga pelaku dan menerima permohonan maaf tersebut.
“Terima kasih Bapak/Ibu sekalian, malam ini sudah berniat hati untuk datang ke Kodim 1621-TTS dengan tujuan untuk mengakui kesalahan dan memohon maaf atas kejadian yang telah dilakukan oleh anak-anak dari Bapak/Ibu sekalian terhadap anggota kami di Kodim 1621-TTS, Saya dengan berbesar hati menerima niat baik permohonan maaf Bapak/Ibu karena Pak Yeremias Tabun sebagai korban juga sudah lebih dahulu memaafkan.” Ungkap Dandim
Letkol Inf Gunawan Budy Prasetyo juga menekankan harapannya agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
“Dengan kejadian ini dan dengan adanya niat baik Bapak/Ibu sekalian, saya harap ke depan jangan ada lagi kejadian seperti ini. Mari kita sama-sama saling mengingatkan kepada anak-anak, agar selalu dibina dan diawasi,” pungkasnya.
Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal yang konstruktif untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan, memulihkan hubungan, dan menciptakan suasana yang lebih kondusif di wilayah Kodim 1621-TTS.
[pieter]




