Pratamanews.com – Sidoarjo – Kasus penipuan melalui media sosial kembali terjadi. Kali ini, Gisela, warga Desa Jatikalang, Kecamatan Krian, Sidoarjo, menjadi korban setelah berkenalan dengan seorang terduga pelaku lewat aplikasi TikTok.
Perkenalan bermula pada Rabu (27/8/2025), ketika Gisela berinteraksi dengan akun TikTok bernama @relaurell__. Awalnya, pelaku menawarkan pekerjaan dengan janji laba besar. Namun, tawaran itu justru berujung pada transaksi pembelian ponsel merek Infinix Hot 50 Pro seharga Rp2,7 juta.
Tergiur keuntungan dan iming-iming harga miring, keluarga korban kemudian mentransfer sejumlah uang. Sayangnya, barang yang dijanjikan tak kunjung datang. Lebih parah lagi, akun penjual mendadak tertutup dan tak bisa dihubungi kembali.
Merasa tertipu, pada Jumat (29/8/2025) Gisela bersama keluarganya yang diwakili ibunya, Nurhalimah, resmi melaporkan kasus ini ke Polsek Krian.
“Ibu sangat menyesal dan sedih anak saya bisa sampai tertipu. Mudah-mudahan ke depan tidak terjadi lagi, baik pada keluarga kami maupun masyarakat lain,” ungkap Nurhalimah dengan nada lirih usai membuat laporan.
Kasus ini menjadi pengingat agar masyarakat tidak mudah percaya dengan iming-iming pekerjaan atau tawaran dari orang yang baru dikenal lewat media sosial. Polisi mengimbau warga lebih berhati-hati dan melakukan transaksi hanya melalui platform resmi yang terjamin keamanannya.
[4R]




