Pratamanews.com – BANYUWANGI – Seorang oknum pegawai Koperasi Simpan Pinjam (KSP) di Kecamatan Genteng, Banyuwangi, harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah tertangkap tangan mencuri sepeda motor milik warga.
Pelaku diketahui bernama Irfan Susilo (18), warga Desa Sukorejo, Kecamatan Sumberwringin, Kabupaten Bondowoso. Ia kepergok warga saat berusaha mencuri sepeda motor di area persawahan Desa Sambimulyo, Kecamatan Bangorejo, pada Selasa (23/12).
Sepeda motor yang hendak dicuri adalah Honda Supra dengan nomor polisi DK 6375 CW, milik Marsidik (50), warga Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran.
Kapolsek Bangorejo, AKP Hariyanto, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat korban meninggalkan sepeda motornya di tepi sawah. Melihat kendaraan dalam keadaan tidak diawasi, pelaku langsung berniat melakukan pencurian.
“Pelaku sudah menaiki sepeda motor dan hendak membawanya kabur. Namun korban melihat dari kejauhan dan langsung berteriak meminta pertolongan,” ujar AKP Hariyanto.
Teriakan korban mengundang perhatian warga sekitar. Sejumlah warga yang berada di lokasi langsung menghadang pelaku hingga akhirnya berhasil mengamankannya sebelum sempat melarikan diri.
“Pelaku langsung diamankan oleh warga dan kemudian diserahkan ke Polsek Bangorejo,” imbuhnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menduga pelaku berada dalam pengaruh pil koplo saat menjalankan aksinya. Hal itu diketahui karena pelaku kerap memberikan jawaban tidak jelas dan berbelit saat diinterogasi.
Petugas dari Unit Reskrim Polsek Bangorejo segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengamanan serta mengumpulkan keterangan saksi.
Hingga Kamis (25/12), pelaku masih menjalani proses penyelidikan lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
[*]




