BANYUWANGI || PratamaNews.com || Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika – Bhayangkara Indonesia (DPD LRPPN-BI) Banyuwangi menggelar rapat rutin awal tahun 2026 dengan penuh semangat dan komitmen baru. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh pengurus, staf, serta perwakilan dari Kementerian Sosial melalui Rudi Purwantoro, S.Kep, ASN PPPK Penata Layanan Operasional Kementrian Sosial Republik Indonesia, selaku Pendamping Rehabilitasi Sosial Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur yang akrab disapa Brow Rudi. Rapat berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan di kantor DPD LRPPN-BI Banyuwangi.( 05/01/2026)
Kehadiran Brow Rudi menjadi momen istimewa bagi seluruh peserta rapat. Sosok yang kini bertugas di Kementerian Sosial tersebut ternyata memulai kariernya dari LRPPN-BI Banyuwangi, sehingga kehadirannya membawa nuansa nostalgia sekaligus motivasi bagi para anggota. Dalam sambutannya, Brow Rudi menekankan pentingnya pelayanan konseling yang berkelanjutan terhadap para residen serta peningkatan kualitas rehabilitasi sosial di lingkungan IPWL (Institusi Penerima Wajib Lapor).
Selain memberikan arahan, Brow Rudi juga menyoroti perlunya melengkapi berbagai kekurangan dalam sistem dan fasilitas IPWL agar pelayanan terhadap masyarakat semakin optimal. Ia menegaskan bahwa kolaborasi antara lembaga rehabilitasi dan Kementerian Sosial harus terus diperkuat untuk menciptakan lingkungan yang sehat, produktif, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Dalam kesempatan tersebut, pimpinan DPD LRPPN-BI Banyuwangi M. Hiksan, S.Pd,.MM. juga memperkenalkan sejumlah staf baru kepada perwakilan dari Kementerian Sosial. Langkah ini menjadi bagian dari upaya regenerasi dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan lembaga. Para staf baru diharapkan mampu membawa semangat baru dalam menjalankan program-program rehabilitasi dan pencegahan penyalahgunaan narkoba di wilayah Banyuwangi.
Rapat rutin awal tahun ini ditutup dengan penegasan komitmen bersama untuk terus memperkuat sinergi antara LRPPN-BI dan Kementerian Sosial. Melalui kerja sama yang solid, diharapkan program rehabilitasi dan pencegahan penyalahgunaan narkotika di Banyuwangi dapat berjalan lebih efektif, profesional, dan berdampak nyata bagi masyarakat.(Redaksi)




