SURABAYA  ||PratamaNews.com||  Momentum peringatan Hari Lahir Pancasila yang jatuh pada tanggal 1 Juni 2026 menjadi pengingat penting bagi seluruh elemen bangsa untuk kembali merefleksikan nilai-nilai dasar negara. Menanggapi dinamika kehidupan berbangsa saat ini, Advokat dan Praktisi Hukum Nasional, Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM, menegaskan bahwa Pancasila tidak boleh sekadar menjadi catatan sejarah, melainkan harus dihidupkan dalam setiap tindakan nyata, khususnya dalam dunia penegakan hukum di Indonesia.

 

Menurut Rikha, di tengah berbagai tantangan zaman dan perbedaan pandangan yang ada, lima sila dalam Pancasila merupakan fondasi moral yang kokoh untuk menjaga keutuhan NKRI. Ia menekankan bahwa Pancasila mengajarkan masyarakat untuk tetap menjunjung tinggi nilai Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Musyawarah, dan Keadilan Sosial.

 

“Pancasila bukan sekadar dasar negara yang dihafalkan dalam lembaran sejarah. Pancasila adalah jiwa bangsa, pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara, serta fondasi moral yang harus terus dihidupkan dalam setiap tindakan dan pengabdian kepada masyarakat,” ujar Rikha Permatasari dalam keterangan tertulisnya di Surabaya, Senin (1/6/2026).

 

Sebagai seorang praktisi hukum, Rikha menyoroti pentingnya mengimplementasikan nilai-nilai luhur tersebut ke dalam sistem peradilan dan hukum nasional. Ia menilai hukum yang ideal tidak boleh kaku dan hanya mengejar kepastian teks semata, tetapi harus menyentuh rasa keadilan yang substantif bagi masyarakat luas.

 

“Sebagai Advokat dan Praktisi Hukum Nasional, saya meyakini bahwa nilai-nilai Pancasila harus menjadi nafas dalam penegakan hukum. Hukum tidak boleh hanya mengejar kepastian semata, tetapi juga harus menghadirkan keadilan, kemanfaatan, dan perlindungan bagi seluruh rakyat tanpa membedakan suku, agama, ras, golongan, maupun status sosial,” tegasnya.

 

Lebih lanjut, Rikha menambahkan bahwa momentum Hari Lahir Pancasila ini harus dijadikan alarm pengingat bahwa Indonesia didirikan di atas semangat gotong royong dan penghormatan terhadap martabat kemanusiaan. Di akhir penyataannya, ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bergerak bersama menjadikan Pancasila sebagai arah penuntun moral demi masa depan bangsa yang lebih adil.

 

“Mari kita jadikan Pancasila sebagai kompas moral dalam kehidupan sehari-hari, menjaga persatuan bangsa, menghormati perbedaan, serta terus memperjuangkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Pancasila adalah jiwa bangsa, rumah bersama, dan cahaya keadilan Indonesia. Dirgahayu Pancasila. Semoga nilai-nilai luhur Pancasila senantiasa hidup dalam hati dan tindakan kita,” pungkas Rikha.