JOMBANG  || PratamaNews.com ||  Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jawa Timur Pro Jurnalismedia Siber (PJS) resmi menerbitkan Surat Keputusan (SK) mandat pembentukan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PJS Kabupaten Jombang. Mandat tersebut langsung ditindaklanjuti dengan konsolidasi awal pembentukan kepengurusan pada Sabtu (14/03/2026) di MC Donald Kabupaten Jombang.

 

Pertemuan yang dihadiri jajaran Ketua, Sekretaris, Bendahara (KSB) serta anggota tersebut juga ditandai dengan potong tumpeng sebagai simbol dimulainya penguatan organisasi wartawan siber di wilayah Jombang.

 

Ketua DPC PJS Kabupaten Jombang, Krisma Yuliananto, SH, menegaskan bahwa seluruh anggota yang bergabung dalam organisasi wajib mematuhi norma kejurnalistikan, kode etik jurnalistik, serta aturan organisasi yang tertuang dalam AD/ART.

 

“PJS hadir untuk membangun jurnalisme siber yang profesional, berintegritas, dan berkompeten. Semua anggota harus menjunjung tinggi etika jurnalistik,” tegasnya.

 

Menurut Krisma, Pro Jurnalismedia Siber (PJS) merupakan organisasi profesi wartawan yang fokus pada pembinaan jurnalis media siber agar mampu menghasilkan pemberitaan yang cepat, akurat, dan bertanggung jawab di era digital.

 

Selain itu, PJS juga berkomitmen menjadi mitra kritis dalam mendorong keadilan sosial melalui pemberitaan yang berpihak pada kepentingan publik, khususnya masyarakat akar rumput.

 

Sementara itu, Pembina PJS Jombang H.M. Syarif Hidayatulloh, S.T., M.MT, yang akrab disapa Gus Sentot, mengapresiasi terbentuknya wadah organisasi wartawan yang menitikberatkan pada peningkatan kualitas jurnalis siber.

 

Ia berharap kehadiran PJS mampu melahirkan jurnalis profesional yang tetap menjunjung tinggi etika dan moralitas dalam praktik jurnalistik di tengah pesatnya perkembangan informasi digital

(Siti Zulaikah)