PALEMBANG  || PratamaNews.com ||  Kegiatan dialog ketenagakerjaan yang digagas oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia bersama Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Selatan berlangsung dengan penuh antusias dan semangat kolaborasi. Forum ini menghadirkan Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota, dilakukan di hotel the zuri Palembang

 

“Dalam sambutannya, perwakilan daerah menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Mereka menilai dialog ini menjadi wadah penting dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah,Rabu (08/04/2026)

 

“yang diwawancarai oleh awak media Kami sangat berbangga dengan adanya kegiatan dari kementerian ini. Terjadi dialog yang baik dan harmonis antara pekerja dan pengusaha. Ini bisa menjadi contoh bagi daerah lain, khususnya di Provinsi Sumatera Selatan,” ujar salah satu perwakilan peserta.

 

“Ia juga menyampaikan bahwa hasil dari kegiatan ini akan dilaporkan kepada Gubernur sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan kebijakan ketenagakerjaan di daerah.

 

“Sementara itu, Meynar Kusumo Wulandari, SH, MH, selaku perwakilan dari Kementerian Ketenagakerjaan, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional yang bertujuan menyerap aspirasi daerah.

 

“Ini adalah program dari Kementerian Ketenagakerjaan yang bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Selatan. Kami mengundang LKS Tripartit dari provinsi dan kabupaten/kota untuk mendengarkan langsung rekomendasi serta masukan dari daerah, yang nantinya akan kami bawa ke tingkat nasional,” jelas Meynar.

 

“Ia menambahkan, kehadiran berbagai daerah seperti Kota Palembang, Kabupaten Ogan Ilir, dan Banyuasin menunjukkan komitmen bersama dalam membangun sistem ketenagakerjaan yang lebih baik.

 

“Menurutnya, LKS Tripartit memiliki peran penting karena terdiri dari tiga unsur utama, yakni pemerintah, pengusaha, dan pekerja. Ketiga elemen ini harus berjalan beriringan agar tercipta kebijakan yang adil dan tepat sasaran.

 

“Ke depan, kami berharap sinergi antara LKS Tripartit nasional dan daerah semakin kuat. Program-program yang dirancang bisa berkesinambungan, di mana pusat dan daerah saling mendukung dan melengkapi,” tambahnya.

 

Selain itu, pihak kementerian juga memaparkan contoh program kerja tahun 2026 yang dapat diadopsi oleh pemerintah daerah. Salah satu fokus utama adalah penguatan regulasi ketenagakerjaan.

 

“Setiap regulasi yang akan dikeluarkan di tingkat nasional akan kami konsultasikan terlebih dahulu dengan LKS Tripartit. Begitu juga kami mendorong pemerintah daerah untuk melakukan hal yang sama sebelum menetapkan kebijakan terkait tenaga kerja,” tegas Meynar.

 

“Melalui forum ini, diharapkan tercipta komunikasi dua arah yang efektif antara pusat dan daerah, sehingga kebijakan ketenagakerjaan yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan di lapangan serta mampu meningkatkan kesejahteraan pekerja di seluruh wilayah.(Tiem)