Pratamanews.com // Mojokerto // Sebanyak 32 Janda di Mojokerto Jadi Korban Pria Asal Sidoarjo, Korban Diajak Staycation di Pacet
Petualangan Ilham Wahyudi (38), pria asal Krian, Sidoarjo yang kerap memperdaya perempuan dengan modus kencan online akhirnya berakhir di jeruji besi.
Tersangka diringkus oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Mojokerto, usai menipu dan mencuri barang berharga milik korban usai berkencan di salah satu penginapan di Pacet, Kabupaten Mojokerto, (Jatim).
Selama tiga tahun beraksi, tersangka Ilham diduga telah ‘Memangsa’ puluhan perempuan dengan menyalahgunakan media sosial Dating Apps OMI untuk mencari korbannya.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Aldhino Prima Wirdhan mengatakan terbongkarnya kasus ini bermula dari adanya dua laporan dari korban yang menjadi sasaran pencurian.
“Pelaku ini melakukan pencurian dengan modus mengajak Check In para wanita. Dua laporan dari korban telah kami terima, yang melaporkan adanya pencurian tersebut,” ujar AKP Aldhino di Polres Mojokerto, Kamis (16/4/2026).
Anggota Resmob Polres Mojokerto bergerak cepat mencari keberadaan tersangka dengan berbekal keterangan valid dari para korban.
Polisi berhasil menangkap tersangka di sebuah rumah kos, di kawasan Perumahan Pesona Permata Ungu, Krian Sidoarjo, pada Senin (6/4) sekitar pukul 17.30 WIB.
Petugas menggeledah kamar kos tersangka dan menemukan barang bukti diluar nalar, yakni ditemukan puluhan identitas berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) perempuan diduga kuat adalah korban dari aksi kejahatan yang dilakukan Ilham.
Pelaku kita amankan, dari pengembangan ditemukan sekitar 32 KTP. Hasil pemeriksaan bahwa 32 KTP yang seluruhnya perempuan ini, merupakan korban-korbannya,” ungkap AKP Aldhino.
Menurut Aldhino, dari pengakuan tersangka melakukan perbuatannya dengan cara berkenalan dengan para korban melalui aplikasi Omi.
Tersangka merayu korban bertukar nomor telepon lalu berkomunikasi intens melalui WhatsApp. Ilham memasang foto hasil editan AI, untuk memikat dan meyakinkan korban agar mau berkencan dengannya.
Kemudian, tersangka mengajak korban kencan menginap di salah satu vila di Pacet.
[4r]




