JAKARTA |PratamaNews.com ||  11 Mei 2026 — Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik judi online dan kejahatan siber transnasional guna mencegah Indonesia dijadikan tempat operasi jaringan kriminal internasional. Penegasan tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andhiko, S.I.K., M.I.Kom., menyusul pengungkapan jaringan judi online internasional di Jakarta Barat yang melibatkan ratusan warga negara asing. Menurutnya, praktik perjudian online tidak hanya merugikan masyarakat secara sosial, tetapi juga berdampak terhadap perekonomian nasional dan keamanan ruang digital.

 

Brigjen Pol. Trunoyudo menjelaskan bahwa Polri akan terus memperkuat langkah-langkah penegakan hukum terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut. Penindakan tidak hanya menyasar operator dan bandar judi online, tetapi juga jaringan pelaku kejahatan siber lintas negara yang memanfaatkan infrastruktur digital Indonesia sebagai basis operasi. Ia menegaskan bahwa Polri tidak akan memberikan toleransi terhadap bentuk kejahatan yang mengancam stabilitas sosial dan ekonomi nasional.

 

Pengungkapan jaringan judi online internasional di Jakarta Barat menjadi bukti nyata keseriusan Polri dalam menindak kejahatan digital. Dalam operasi tersebut, aparat berhasil mengamankan ratusan warga negara asing beserta sejumlah barang bukti berupa perangkat komputer, server, dan dokumen transaksi keuangan. Kasus ini juga membuka fakta bahwa sebagian besar aktivitas perjudian dikendalikan dari luar negeri dengan target pasar masyarakat Indonesia.

 

Polri menilai bahwa pemberantasan kejahatan siber, termasuk judi online, memerlukan sinergi lintas instansi dan kerja sama internasional. Oleh karena itu, Polri terus berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika, Direktorat Jenderal Imigrasi, serta lembaga penegak hukum negara lain untuk mempersempit ruang gerak jaringan kriminal transnasional. Langkah ini juga sejalan dengan program pemerintah dalam memperkuat keamanan digital nasional dan menjaga kedaulatan siber Indonesia.

 

Saat ini, proses pemeriksaan dan pengembangan terhadap para pelaku masih berlangsung. Polri memastikan bahwa seluruh hasil penyelidikan akan ditindaklanjuti secara transparan dan profesional. Melalui upaya berkelanjutan ini, Polri berharap dapat menciptakan ruang digital yang aman, bersih, dan bebas dari praktik kejahatan siber yang merugikan masyarakat serta mengancam integritas bangsa.