BATURAJA  || PratamaNews.com || Pekerjaan Rehah Gedung Diklat jalan lintas Sumatera Selatan kabupaten Ogan Komering ulu kelurahan Sepancar kecamatan Baturaja timur

 

Di duga sengaja terkesan tertutup  informasi terhadap masyarakat dan pekerjaan yang sudah berjalan dan tidak di serta papan informasi proyek, bahkan di pasang benner yang memuat tidak di perbolehkan untuk pengambilan gambar pekerjaan salah satu peringgatan yang terpampang di dalam benner.

 

Pemasangan papan nama informasi proyek adalah implementasi saja  transparan sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan.

Menurut undang-undang keterbukaan informasi publik (KIP ) nomor 14 tahun 2008 dan Perpers nomor 54 tahun 2010 dan nomor 70 tahun’2012 dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang di biayai negara wajib memasang papan nama proyek dimana memuat jenis kegiatan, lokasi serta nomor kontrak, waktu pekerjaan dan nilai kontrak serta jangka waktu lama pekerjaan

 

Pada saat awak media mendatangi dan mengkonfirmasi tentang pemasangan papan nama proyek dan meminta izin untuk pengambilan gambar pekerjaan kegiatan dengan salah satu petugas sebagai pengawas dari salah satu anggota TNI yang aktif dan beliau mencoba menjelaskan alasan kenapa belum di pasang sementara pekerjaan kegiatan sudah lama berlangsung

 

Dan awak media yang berkunjung ke lokasi pekerjaan kegiatan tidak di perbolehkan mengambil gambar ataupun vedio sesuai dengan peringatan yang di benner

 

Silah kan berkunjung dan melihat lihat tapi tidak di perkenan untuk pengambilan gambar ataupun vedio baik dari media mana pun juga,ujarnya

( Red.Samsiar)