Pratamanews.com

LAMPUNG UTARA Ketua Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPC AKPERSI) Lampung Utara, bersama tim melakukan penelusuran lapangan terkait informasi dari warga Desa Cempaka Barat, Kecamatan Sungkai Jaya, yang mengeluhkan dugaan adanya buah tidak layak konsumsi dalam paket Makan Bergizi Gratis (MBG).

Informasi tersebut diterima pada Senin, 9 Februari 2026, sekitar pukul 16.22 WIB. Warga menyampaikan bahwa buah pir yang terdapat dalam ompreng MBG yang dibagikan kepada penerima manfaat diduga dalam kondisi busuk dan tidak layak dikonsumsi. Paket MBG tersebut diketahui disalurkan oleh SPPG Cempaka Putih, Kecamatan Sungkai Jaya.

Menindaklanjuti informasi masyarakat tersebut, Ketua DPC AKPERSI Lampung Utara bersama tim segera bergerak ke kediaman Kepala Desa Cempaka Barat, Iwan Heryanto, guna menggali informasi awal sekaligus memastikan kebenaran peristiwa tersebut.

Beruntung, Kepala Desa Cempaka Barat sedang berada di rumah dan bersedia memberikan keterangan. Dalam penjelasannya, Iwan Heryanto mengungkapkan bahwa kejadian serupa bukan kali pertama terjadi, namun selama ini masyarakat cenderung enggan menyampaikan laporan secara terbuka.

“Ini sudah sering, tapi masyarakat enggan untuk melapor. Hari ini kebetulan kami pribadi yang mendapatkan, anak kami, ya inilah bentuknya. Belum ada konfirmasi dari pihak SPPG. Tadi sudah ada yang datang ke sini, kader yang bekerja di Posyandu dengan inisial ‘Y’, dan sudah mengganti. Harapan kami jangan sampai diulang lagi, kemudian ada bentuk pertanggungjawaban dari SPPG terkait peristiwa ini,” ujar Iwan Heryanto.

Usai dari kediaman Kepala Desa, Ketua DPC AKPERSI Lampung Utara dan tim melanjutkan investigasi dengan mendatangi SPPG Cempaka Putih, Kecamatan Sungkai Jaya, sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam penyaluran MBG di wilayah tersebut.

Namun, saat tiba di lokasi, tim tidak bertemu dengan Kepala SPPG. Tim hanya berjumpa dengan seorang pekerja SPPG berinisial “D”, yang baru saja tiba untuk mengambil ompreng MBG. Pekerja tersebut menyarankan agar konfirmasi dilakukan kepada petugas keamanan (satpam) yang bertugas di lokasi.

Sayangnya, satpam yang dimaksud tidak berada di tempat, dan Kepala SPPG juga diketahui sedang tidak berada di lokasi. Selain itu, tim juga sempat bertemu dengan kader Posyandu berinisial “Y”, yang sebelumnya telah mengganti paket MBG yang dipermasalahkan oleh warga.

Ketika tim mencoba meminta kontak Kepala SPPG Cempaka Putih, para pekerja menyatakan tidak berani memberikan nomor kontak tersebut.

Ketua DPC AKPERSI Lampung Utara menyampaikan bahwa pihaknya akan kembali melakukan upaya konfirmasi secara langsung kepada Kepala SPPG Cempaka Putih. Hal ini dilakukan demi memperoleh keterangan resmi, sekaligus menjaga prinsip keberimbangan dan akurasi informasi sebagaimana amanat Undang-Undang Pers.

AKPERSI menegaskan bahwa penelusuran ini bukan untuk menyudutkan pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk fungsi kontrol sosial pers, sekaligus upaya memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang merupakan program nasional Presiden Republik Indonesia berjalan sesuai standar keamanan pangan, kelayakan konsumsi, dan ketentuan penyaluran yang telah ditetapkan pemerintah.

Sebagai informasi, MBG merupakan program strategis nasional yang bertujuan meningkatkan asupan gizi masyarakat, khususnya anak-anak dan kelompok rentan. Dalam pelaksanaannya, setiap penyedia makanan diwajibkan memenuhi prinsip:

  • Keamanan pangan,
  • Kelayakan konsumsi,
  • Kualitas bahan makanan,
  • Pengawasan distribusi.

AKPERSI berharap kejadian serupa tidak terulang kembali dan menjadi bahan evaluasi bagi seluruh pihak terkait, agar tujuan mulia program MBG benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat tanpa menimbulkan keresahan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak SPPG Cempaka Putih Kecamatan Sungkai Jaya belum memberikan keterangan resmi, dan upaya konfirmasi lanjutan masih akan terus dilakukan.