BANYUWANGI  || 🌏 Pratama News.com 🇮🇩  |Kemerdekaan bukan cuma dirayakan. Tapi diperjuangkan. Itu pesan yang digaungkan Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Bhayangkara Indonesia [LRPPN-BI] DPD Banyuwangi dalam menyambut HUT RI ke-81 tahun 2026.

 

Lewat aksi sosial inovatif bertajuk “Merdeka BERSINAR”, LRPPN-BI Banyuwangi mengajak seluruh warga untuk mengisi kemerdekaan dengan aksi nyata: memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya.

 

Ketua IPWL LRPPN-BI Banyuwangi, M. Hiksan, M.Pd., M.M, menegaskan kemerdekaan sejati bukan hanya bebas dari penjajah. “Kemerdekaan juga berarti bebas dari ketergantungan. Narkoba adalah musuh nyata yang merusak masa depan bangsa,” tegasnya, Senin 4 Agustus 2026.

 

Untuk itu, LRPPN-BI meluncurkan 3 gerakan utama.

Pertama, pembentukan “Kampung Tangguh Anti Narkoba” di tingkat RT/RW.

Kedua, edukasi masif ke sekolah, pesantren, dan komunitas pemuda.

Ketiga, pelatihan UMKM seperti barista, batik, dan pertanian organik bagi residen yang sedang pulih.

 

“Ini bukan sekadar rehabilitasi. Ini upaya mengembalikan mereka agar kembali berguna bagi keluarga, masyarakat, dan negara,” jelas M. Hiksan.

 

Pesan khusus juga ia sampaikan ke para residen. “Manfaatkan semangat kemerdekaan ini untuk bangkit. Kalian berhak meraih masa depan yang cerah dan merdeka dari segala keterbatasan,” pesannya.

 

LRPPN-BI juga menggandeng tokoh agama, tokoh masyarakat, karang taruna, hingga UMKM lokal. Tujuannya satu: menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan kondusif untuk generasi Banyuwangi.

 

Di akhir, M. Hiksan berdoa agar di usia 81 tahun ini, Indonesia semakin jaya dan benar-benar terwujud sebagai negeri yang sehat serta bersih narkoba.

 

“Tidak ada ruang untuk narkoba di Bumi Blambangan. Mari kita isi kemerdekaan dengan karya, bukan dengan narkoba,” pungkasnya.

 

” Banyuwangi BERSINAR, HUT RI 81,  Stop Narkoba “