Pratamanews.Com – Lamongan – Suasana duka masih menyelimuti rumah keluarga Yayuk dan Lina, dua kakak beradik yang menjadi korban kecelakaan maut di perlintasan kereta api tanpa palang di Desa Warukulon, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan. Keduanya meninggal dunia setelah sepeda motor yang mereka tumpangi tertabrak Kereta Api KA 95 Harina pada Sabtu (5/4/2025) lalu.
Peristiwa tragis tersebut terjadi sekitar pukul 09.30 WIB di petak jalan Km 174+900, rel kereta api yang menghubungkan Babat – Surabaya. Saat kejadian, kedua korban diduga hendak melintasi rel tanpa menyadari datangnya kereta api dari arah barat. Kereta yang melaju dengan kecepatan tinggi itu tidak dapat berhenti mendadak dan akhirnya menabrak motor yang dikendarai korban.
Akibat kerasnya benturan, tubuh kedua korban terpental hingga sejauh 30 meter dari titik tabrakan. Yayuk dan Lina dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Jenazah keduanya kemudian dievakuasi dan dibawa ke rumah duka untuk disemayamkan sebelum dimakamkan.
Sebagai bentuk kepedulian dan belasungkawa atas musibah tersebut, Kapolres Lamongan AKBP Yakhob Silvana Delareskha melalui Kasat Lantas Polres Lamongan AKP Nur Arifin mengunjungi rumah duka pada Minggu (6/4/2025). Dalam kunjungan itu, turut hadir Kanit Gakkum Satlantas Iptu Hadi Siswanto dan perwakilan dari Jasa Raharja Cabang Lamongan, Heri Sutiono.
Kedatangan mereka disambut oleh keluarga korban dengan penuh haru. Dalam kesempatan tersebut, pihak kepolisian dan Jasa Raharja menyerahkan santunan kepada keluarga almarhumah sebagai bentuk dukungan moral dan finansial untuk meringankan beban yang ditinggalkan.
Santunan dari Jasa Raharja diserahkan langsung oleh Heri Sutiono kepada orang tua korban. Selain itu, tali asih juga diberikan secara simbolis atas nama Kapolres Lamongan, sebagai wujud perhatian dan empati dari jajaran kepolisian terhadap warga yang tertimpa musibah.
“Kami dari jajaran Polres Lamongan mengucapkan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas musibah ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan keikhlasan. Bantuan ini tidak seberapa, namun kami berharap dapat sedikit meringankan beban yang dirasakan keluarga,” ujar AKP Nur Arifin kepada awak media.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat melintasi perlintasan kereta api, terutama yang tidak dijaga dan tidak memiliki palang pintu. Menurutnya, kecelakaan seperti ini bisa diminimalisir jika pengguna jalan lebih waspada dan mematuhi rambu-rambu keselamatan.
“Perlintasan tanpa palang memang rawan. Kami terus mengingatkan warga agar selalu tengok kanan-kiri sebelum melintas, jangan menerobos kalau belum yakin aman,” imbuhnya.
Sementara itu, Heri Sutiono dari Jasa Raharja menjelaskan bahwa santunan kepada keluarga korban merupakan hak yang diberikan sesuai ketentuan, sebagai bagian dari perlindungan dasar bagi pengguna jalan yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas.
“Ini adalah komitmen kami untuk hadir di tengah masyarakat saat terjadi musibah. Kami harap bantuan ini dapat membantu proses pemulihan keluarga korban,” kata Heri.
Kecelakaan ini menjadi pengingat keras bagi semua pihak akan pentingnya keselamatan di perlintasan kereta api, terutama di daerah-daerah yang belum memiliki sistem pengamanan maksimal. Pemerintah daerah dan instansi terkait pun diharapkan dapat meningkatkan fasilitas dan pengawasan di titik-titik rawan kecelakaan guna mencegah tragedi serupa terulang kembali.
[M5]




