Pratamanews.Com – Blitar – Aksi nekat seorang pria mencuri sepeda motor berujung apes. DA(33), warga asal Blitar, babak belur dihajar massa setelah tertangkap basah mencuri sepeda motor Honda Beat milik seorang warga di Desa Candirejo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, pada Selasa malam (22/4/2025).

Kapolsek Ponggok, AKP Tri Muliasari, dalam keterangan pers yang disampaikan Rabu (23/4/2025), membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan bahwa pencurian terjadi sekitar pukul 18.30 WIB. Petugas Polsek yang mendapat laporan langsung menuju ke lokasi kejadian untuk mengamankan pelaku berikut barang bukti sepeda motor.

“Pelaku diamankan dalam kondisi luka-luka setelah sempat dihakimi warga. Saat ini ia sedang menjalani perawatan di rumah sakit,” ujar AKP Tri Muliasari.

Kronologi kejadian bermula saat D berjalan melewati rumah korban yang diketahui berinisial AL (33). Saat itu, motor milik AL terparkir di teras rumah dalam keadaan kunci masih menancap. Kesempatan itu langsung dimanfaatkan pelaku yang diketahui memang sering mondar-mandir di kawasan tersebut.

Tanpa pikir panjang, pelaku langsung menaiki motor dan menyalakannya. Suara mesin yang tiba-tiba menyala sontak terdengar hingga ke dalam rumah. AL yang tengah berada di dalam, mendengar suara motornya menyala dan disertai nyala lampu kendaraan. Sempat mengira keluarganya yang membawa, ia sempat bertanya, “Siapa yang bawa motor itu?”

Namun, tak lama kemudian ia menyadari bahwa motor tersebut dibawa orang asing. AL langsung berlari keluar rumah dan mendapati motornya telah menjauh bersama seorang pria tak dikenal. Tanpa berpikir panjang, ia langsung berteriak meminta bantuan warga sekitar dan mengejar pelaku.

Pengejaran berlangsung dramatis. Pelaku sempat melajukan motor sejauh puluhan meter sebelum akhirnya kehilangan keseimbangan setelah ditarik oleh salah satu warga yang mengejarnya. Sepeda motor dan pelaku jatuh ke jalan. Dalam kondisi panik, D mencoba melarikan diri dengan meninggalkan sepeda motor, namun geraknya sudah dikepung puluhan warga.

Amarah warga yang tak terbendung langsung meluap. D menjadi bulan-bulanan warga yang kesal dengan maraknya pencurian sepeda motor akhir-akhir ini. Ia menerima pukulan dan tendangan dari berbagai arah hingga wajah dan pelipisnya mengalami luka serius. Polisi yang tiba beberapa saat kemudian langsung mengevakuasi pelaku dari amukan massa.

“Pelaku kami amankan dan langsung kami bawa ke rumah sakit karena mengalami luka di pelipis akibat pukulan benda tumpul. Luka tersebut perlu mendapat beberapa jahitan,” kata Kapolsek Ponggok.

Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa D bukan pelaku sembarangan. Ia merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pembobolan rumah, hingga kasus penyalahgunaan narkoba. Terakhir, ia diketahui keluar dari lapas pada pertengahan 2024 lalu.

“Yang bersangkutan memang pernah beberapa kali berurusan dengan hukum. Kali ini dia kembali melakukan aksi pencurian dengan modus memanfaatkan kelalaian pemilik kendaraan,” ungkap AKP Tri.

Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan pendalaman terkait kemungkinan D terlibat dalam jaringan curanmor lainnya. Polisi juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri meskipun menangkap pelaku kejahatan.

“Kami memahami amarah warga, tetapi kami tetap mengimbau agar penanganan pelaku diserahkan kepada pihak berwajib. Jangan sampai tindakan main hakim sendiri justru menimbulkan masalah hukum baru,” pesan Kapolsek.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih waspada dan tidak ceroboh dalam menjaga kendaraan, terutama di sekitar rumah. Masih banyak warga yang kerap meninggalkan sepeda motornya dengan kunci menggantung atau bahkan masih menancap, seperti yang dilakukan korban.

“Kami minta masyarakat lebih waspada. Kunci yang masih menancap adalah undangan terbuka bagi pelaku kejahatan. Jangan beri mereka kesempatan,” pungkas AKP Tri Muliasari.

Hingga kini, DA masih menjalani perawatan medis dan akan segera diproses hukum setelah kondisi kesehatannya membaik. Polisi menyita satu unit sepeda motor Honda Beat sebagai barang bukti dalam kasus ini.

[FLa]