Pratamanews.com – Mojokerto – Misteri penemuan 65 potongan tubuh manusia di semak-semak Dusun Pacet Selatan, Kecamatan Pacet, Mojokerto, akhirnya terkuak. Polisi memastikan korban adalah seorang perempuan berusia 25 tahun bernama Tiara Angelina Saraswati atau TAS, warga Desa Made, Kecamatan/Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.

“Setelah selesai pendidikan sarjana S1, korban hidup di Surabaya,” ungkap Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama, Minggu (7/9/2025).

Tiara lahir di Pacitan pada 12 Agustus 2000. Ia merupakan anak sulung dari dua bersaudara dan lulusan Universitas Trunojoyo Madura (UTM) Bangkalan, jurusan Manajemen. Adiknya kini masih duduk di kelas II SMA Negeri di Lamongan. Orang tua Tiara, Setiawan Darmadi dan istrinya, sehari-hari berjualan sempol di depan Masjid Agung Lamongan untuk membiayai kedua anaknya.

Berdasarkan keterangan keluarga, usai lulus kuliah, Tiara memilih bekerja dan tinggal di Surabaya bersama pacarnya yang juga lulusan UTM jurusan Informatika.

Potongan tubuh korban pertama kali ditemukan warga pada Sabtu (6/9/2025) sekitar pukul 10.30 WIB saat mencari rumput. Dari hasil penyisiran, polisi menemukan 65 potongan tubuh yang terdiri dari 63 potongan jaringan otot, lemak, kulit kepala, serta rambut dengan ukuran rata-rata 17 x 17 cm, serta dua potongan lainnya berupa telapak kaki kiri dan pergelangan tangan kanan.

Tidak butuh waktu lama, tim Satreskrim Polres Mojokerto berhasil menangkap pelaku pembunuhan tersebut. Pelaku diketahui bernama Alvi Maulana (24), warga Dusun Aek Paing Tengah, Desa Aek Paing, Rantau Utara, Labuhanbatu, Sumatera Utara.

“Pelaku ditangkap di sebuah kos di Jalan Raya Lidah Wetan, Kelurahan Lidah Wetan, Lakarsantri, Surabaya, pada Minggu (7/9/2025) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Saat diamankan, pelaku mengenakan kaus cokelat,” jelas AKP Fauzy.

Saat ini, Alvi masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Mojokerto. Polisi terus mendalami motif serta kronologi lengkap pembunuhan sadis yang menewaskan Tiara Angelina Saraswati.

[4R]